Ahok Bisa Bikin 'Kelabakan' Petugas Mako Brimob Jika Hal Ini Terjadi
Gara-gara ini mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mungkin bakal bikin kelabakan petugas di Mako Brimob. Pada 29 Juni 2017 nanti ....
Penulis: Robertus Rimawan
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mungkin bakal bikin kelabakan petugas di Mako Brimob lantaran banyak surat yang masuk di akhir bulan Juni nanti, Rabu (7/6/2017).
Kenapa?
Sebuah akun Instagram tampaknya menjawab hal ini.
Akun Instagram dengan nama @basuki_btp_lovers, sebuah akun yang didedikasikan untuk fans dan pendukung Ahok membuat sebuah pengumuman.
Pada 29 Juni 2017 nanti, Ahok bakal berusia 51 tahun.
Akun tersebut mengajak para fans dan pendukung untuk mengirimkan surat yang berisi penguatan untuk Ahok.
"Himbauan kepada yang mencintai pak @basukibtp ... Kamis, 29 Juni pak AHOK akan berulang tahun ke 51 tahun."
"Yuk kirim ucapan selamat ulang tahun untuk menghibur dan menguatkan serta memberi semangat agar sang Purnama tetap ber-Cahaya."
"Kirimkan lewat Kantor Pos sekalian untuk mendukung ulang tahun PT POS Indonesia yg ke 200."
"Kirim dengan alamat:
Kepada Yth.
Basuki Tjahaja Purnama
Mako Korps Brimob Polri
Jl. M. Yasin, Kelapa Dua,
Kota Depok 16951,
Indonesia."
"Surat/Kartu yang masuk akan diperiksa petugas sebelum diteruskan. Jadi, tulisan dukungan harus sopan dan tidak berbau SARA."
"#Ahok #SuratuntukAhok #basukiBTP."
Demikian isi imbauan dari akun Instagram tersebut beri keterangan pada foto Ahok yang diposting.
Pada foto tersebut Ahok menggunakan kemeja warna biru langit berkacamata hitam, tampak gagah dan berwibawa.
Baru diposting empat jam lalu sudah ada 7.391 likes dan ada ratusan komentar yang berisi dukungan untuk berkirim surat.
Beberapa bertanya soal teknis misalnya tanggal berapa harus kirim agar pada 29 Juni nanti bisa sampai di Mako Brimob.
Ahok dalam penjara
Seperti diketahui saat ini Ahok mendekam di tahanan Mako Brimob setelah divonis dua tahun penjara oleh PN Jakarta Utara.
Pada kasus dugaan penistaan agama Ahok divonis bersalah, ia mendapat ganjaran dua tahun penjara di awal berencana banding tapi akhirnya bersama keluarga memutuskan untuk menerima vonis tersebut.
Meski demikian saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Ahok masih proses pengajuan banding.
JPU merasa kasus Ahok perlu banding lantaran vonis lebih tinggi dibanding ancaman hukuman yang diajukan pihak JPU.
Hingga saat ini dari kuasa hukum Ahok masih meminta JPU agar membatalkan rencana tersebut.
Sementara itu di luar persoalan tersebut kuasa hukum menyebut Ahok makin bersinar wajahnya lantaran banyak waktu untuk istirahat.
Ahok di dalam penjara rajin membaca Alkitab, membalas surat-surat fans yang masuk serta yang mengejutkan Ahok berlatih Kung Fu di dalam penjara. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)
* Berita ini sudah terbit di TribunWow.com dengan judul: Akhir Juni Ahok Bakal Bikin 'Kelabakan' Petugas Mako Brimob