Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Kominfo Akan Roadshos Sosialisasikan Fatwa MUI Tentang Muamalah Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara mengatakan pihaknya akan mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menteri Kominfo Akan Roadshos Sosialisasikan Fatwa MUI Tentang Muamalah Media Sosial
TRIBUNNEWS.COM/RIZAL BOMANTAMA
Menkominfo Rudiantara usai menghadiri forum diskusi Medan Merdeka Barat 9 yang diadakan di Galeri Nasional Indonesia, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara mengatakan pihaknya akan mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Fatwa baru saja dikeluarkan 5 Juni 2017 lalu tentang pedoman bermuamalah melalui media sosial atau disebut muamalah medsosiah.

Dukungan itu menurut Rudiantara akan diejawantahkan dalam bentuk roadshow ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan fatwa yang berisi 9 hal yang dilarang dilakukan di media sosial demi menjaga keharmonisan di dunia maya.

Rudiantara menegaskan bahwa dengan adanya fatwa itu pihak Kemenkominfo terbantu untuk mengajak warga Indonesia untuk menggunakan media sosial dengan baik dan bijak.

"Dalam UU ITE ada dua hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk menjaga suasana kondusif di dunia maya, yakni melakukan sosialisasi literasi dan pembatasan akses terhadap penyalahgunaan media sosial. Dan kami siap mendampingi Fatwa MUI ini dengan melakukan sosialisasi atau roadshow ke daerah-daerah," tegasnya.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri forum diskusi Medan Merdeka Barat 9 yang dilakukan di Ruang Seminar Galeri Nasional Indonesia, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

Berita Rekomendasi

Rudiantara menjelaskan bahwa roadshow akan dilakukan utamanya ke daerah dengan studi literasi penggunaan media sosial yang masih rendah.

Sementara itu Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am mengatakan bahwa fatwa yang dikeluarkan itu memang dirilis untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan peredaran konten negatif di media sosial tanpa menggunakan senjata legal formal.

"Fatwa ini kami tujukan kepada ulama untuk dilanjutkan ke masyarakat, MUI juga berkewajiban mensosialisasikan fatwa setelah mengeluarkannya. Soal efektifitas fatwa ini untuk menyelesaikan maraknya konten negatif di dunia maya biarkan waktu yang menjawab dengan usaha kita mensosialisasikan ini ke seluruh pelosok Indonesia," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas