Terdakwa Irman Beberkan Catatan Andi Narogong Terkait Pembagian Uang Proyek e-KTP
Irman mengungkap mengenai aliran uang proyek KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman mengungkap mengenai aliran uang proyek KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Menurut Irman, sekitar tahun 2011, dia didatangi bawahannya yang juga Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP, Sugiharto.
Pada pertemuan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipill itu, Sugiharto memperlihatkan secarik kertas yang berisi catatan pengusaha Andi Agustinus alias Narogong.
Kertas berisi rencana penyaluran uang dari Andi Narogong kepada sejumlah nama.
Di antaranya Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Marzuki Ali, Chaeruman Harahap, Komsi II DPR.
"Ini benar?" tanya Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar Butar membacakan isi BAP Irman saat persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/6/2017).
"Betul, Yang Mulia," jawab Irman.
Dalam catatan tersebut, Irman mengungkapkan Rp 520 miliar berikut alirannya.
Sebanyak Rp 150 miiar untuk Partai Golkar yang diberi kode K atau Kuning, Rp 150 miliar untuk Partai Demokrat yang diberi kode B atau Biru.
Rp 150 miliar untuk merah atau M, Rp 20 miliar untuk Marzuki Alie, Rp 20 miliar untuk Anas Urbangningrum, RP 20 miliar untuk Chaeruman Harahap, dan partai-partai lainnya sebesar Rp 80 miliar.
"Itu secara lengkap baru saya dapatkan dari Pak Giharto. Ini rencana seperti ini tidak mungkin terjadi kalau tidak ada kesepakatan Andi dengan kosorsium yang akan menang," ungkap Irman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.