Sugiarto: Saya Menyesal, Saya Mengakui Kesalahan, Mohon Keringanan
"Saya menyesal Pak. Saya mengakui kesalahan saya. Saya mohon keringanan untuk saya," ujar Sugiarto dengan suara lirih
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).
Sugiarto dan Irman, keduanya terdakwa kasus ini, mengaku menyesal atas perbuatan mereka ketika jaksa penuntut bertanya apakah mereka menyesal.
"Saya menyesal Pak. Saya mengakui kesalahan saya. Saya mohon keringanan untuk saya," ujar Sugiarto dengan suara lirih kepada jaksa penuntut.
Irman yang mantan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, juga mengaku menyesali perbuatannya seperti halnya Sugiarto.
Baca: Ibu Kandung Miryam S Haryani Terima Titipan Uang Suap untuk Komisi II DPR
"Saya menyesal juga, kalau saja waktu itu uang yang dititipkan Pak Giyarto langsung saya kembalikan tentu saya tak kan seperti ini," kata Irman kepada jaksa penuntut.
"Saya bisa kembalikan, tapi saya nggak lakukan, menyesal saya," tambah Irman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.