Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sugiarto: Saya Menyesal, Saya Mengakui Kesalahan, Mohon Keringanan

"Saya menyesal Pak. Saya mengakui kesalahan saya. Saya mohon keringanan untuk saya," ujar Sugiarto dengan suara lirih

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sugiarto: Saya Menyesal, Saya Mengakui Kesalahan, Mohon Keringanan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Sugiharto tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (9/6/2017). Sugiharto kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Reporter Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Sugiarto dan Irman, keduanya terdakwa kasus ini, mengaku menyesal atas perbuatan mereka ketika jaksa penuntut bertanya apakah mereka menyesal.

"Saya menyesal Pak. Saya mengakui kesalahan saya. Saya mohon keringanan untuk saya," ujar Sugiarto dengan suara lirih kepada jaksa penuntut.

Sidang korupsi e-KTP
Sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Irman yang mantan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, juga mengaku menyesali perbuatannya seperti halnya Sugiarto.

Baca: Ibu Kandung Miryam S Haryani Terima Titipan Uang Suap untuk Komisi II DPR

"Saya menyesal juga, kalau saja waktu itu uang yang dititipkan Pak Giyarto langsung saya kembalikan tentu saya tak kan seperti ini," kata Irman kepada jaksa penuntut.

Berita Rekomendasi

"Saya bisa kembalikan, tapi saya nggak lakukan, menyesal saya," tambah Irman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas