Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka TPPU Sindikat Peredaran Narkoba Punya Sel Mewah di LP Cipinang, Ini Penampakannya

Barang bukti dari kasus TPPU sindikat peredaran narkoba yang disita BNN sebesar Rp 39,606 miliar.

Editor: Sapto Nugroho
 ungkap TPPU jaringan narkoba dengan total aset Rp 39, 606 miliar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2017). (Tribunnews/Taufik Isma
ungkap TPPU jaringan narkoba dengan total aset Rp 39, 606 miliar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2017). (Tribunnews/Taufik Isma

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) membongkar praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai perputaran uang hasil perdagangan narkoba.

Praktik ini terbongkar setelah dilakukan penelusuran oleh BNN terhadap jaringan Freddy Budiman.

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso menyatakan bahwa uang miliaran rupiah itu didapat dari empat orang.

Barang bukti dari kasus TPPU sindikat peredaran narkoba yang disita BNN sebesar Rp 39,606 miliar.

Budi Waseso mengungkapkan hal tersebut dalam rilis di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2017).

BNN ungkap TPPU Jaringan Narkoba dengan Total Aset 39, 6 Miliar
BNN ungkap TPPU jaringan narkoba dengan total aset Rp 39, 606 miliar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2017). (Tribunnews/Taufik Ismail)

Salah satu tersangka pencucian uang yang ditangkap BNN, Harianto Chandra merupakan narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sel Harianto Chandra di Lapas Cipinang termasuk sel yang mewah.

Berita Rekomendasi

Kamarnya ber-AC dan dilengkapi CCTV, terdapat TV LCD berukuran besar, kasur busa, serta kitchen set.

Tidak hanya itu, tersangka juga memiliki dapur pribadi yang dapat memasak ataupun memesan makanan sesuai dengan selera terpidana.

Penampakan sel mewah milik tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sindikat peredaran narkoba yang ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN), Harianto Chandra, yang merupakan narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Penampakan sel mewah milik tersangka TPPU sindikat peredaran narkoba yang ditangkap BNN, Harianto Chandra, yang merupakan narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. (Repro/KompasTV)

Dan hebatnya, tersangka juga masih bisa memelihara ikan arwana di dalam selnya.

Lalu seperti apa penampakan sel mewah Harianto Chandra di LP Cipinang?

Simak tayangan video di atas, termasuk penjelasan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas