Tak Hanya Perkuat Karakter Siswa, 8 Jam Belajar juga Untungkan Madrasah Diniyah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menerapkan kebijakan 8 Jam Belajar belajar dengan 5 Hari Sekolah di tahun ajaran 2017/2018.
Editor: Content Writer
Guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah. Disampaikan Muhadjir, guru bukan hanya instruktur atau pengajar, tetapi juga penghubung sumber-sumber belajar atau resource linkers.
"Guru juga perlu menjadi gate keepers yang mampu membantu siswa menyaring pengaruh negatif seperti radikalisme dan narkoba. Dan guru juga harus menjadi katalisator yang bisa mengubah potensi anak didik," terang Muhadjir.
Penerapan kebijakan 8 Jam Belajar belajar dengan 5 Hari Sekolah akan dilaksanakan secara bertahap, disesuaikan dengan kapasitas sekolah.
Muhadjir mengimbau kepada para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan kebijakan ini.
Selain itu, tugas guru maupun MKKS adalah memastikan bahwa potensi kekhasan di daerah terpelihara dengan baik.
“Misalnya bila di sebuah daerah ada tradisi anak mengaji di madrasah diniyah pada jam-jam sore, maka jam-jam tersebut harus dikonversi sebagai bagian dari 8 Jam Belajar pelajaran itu. Di beberapa daerah sudah menerapkan seperti itu dan saya kira sangat baik,” pungkas Muhadjir. (**)