Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penanganan Keluarga Joni-Isa, Mensos Akan Lakukan Tiga Hal Ini

Kementerian Sosial dalam waktu dekat ingin melakukan beberapa hal, yang pertama adalah perbaikan gizi

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penanganan Keluarga Joni-Isa, Mensos Akan Lakukan Tiga Hal Ini
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Pasangan Joni-Isa yang telah dipindahkan dan menempati RPSA Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (16/6/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kementerian yang dipimpinnya akan melakukan beberapa hal dalam waktu dekat, terkait penanganan kesehatan serta kelanjutan hidup keluarga pasangan Joni (55) dan Isa (29).

Ia menjelaskan, hal pertama yang akan menjadi fokus dari Kementerian Sosial adalah perbaikan gizi hingga kalori untuk pasangan tersebut serta ketiga anak mereka.

"Kementerian Sosial dalam waktu dekat ingin melakukan beberapa hal, yang pertama adalah perbaikan gizi, nutrisi, kalori bagi ibu dan ketiga anaknya," ujar Khofifah, saat ditemui di RPSA Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (16/6/2017).

Khofifah pun mengaku telah bertemu dengan Menteri kesehatan RI Nila Moeloek dan melakukan pembahasan mengenai keluarga itu.

Ia pun meminta agar Kementerian Kesehatan RI memberikan perhatian khusus pada keluarga yang dibawa dari gang sempit di kawasan Tambora, Jakarta Barat itu.

Khususnya, terhadap upaya khusus terkait perbaikan gizi ketiga anak Joni-Isa.

"Saya juga kemarin saat bersama Menkes, saya sampaikan, saya minta (keluarga) ini juga mendapat perhatian untuk special treatment perbaikan gizi anak-anak mereka," kata Khofifah.

Berita Rekomendasi

Sementara hal kedua yang akan dilakukan Kemensos, yakni memberikan terapi psikologi sosial khusus terhadap Isa, ibu dari ketiga anak tersebut.

"Kemudian yang kedua, untuk Bu Isa ada saya khususkan Psycho Social Therapy secara khusus," kata Khofifah.

Sedangkan upaya ketiga, kata Khofifah, ketiga anak tersebut harus mendapatkan pendidikan yang layak.

Ia menambahkan, anak pertama Joni dan Isa saat ini telah berusia 8 tahun dan tentunya wajib untuk mendapatkan pendidikan dasar, mengingat putra sulung mereka hingga kini belum sekolah.

"Kemudian yang ketiga, anak-anak ini harus mendapatkan layanan pendidikan, kebetulan anak pertama berumur 8 tahun ini belum sekolah," ujar Khofifah.

Khofifah juga memaparkan bahwa ketiga anak Joni-Isa tidak memiliki akta kelahiran yang seharusnya dimiliki tiap anak sejak baru lahir.

"Ketiga anaknya juga belum punya akta kelahiran," kata Khofifah.

Masalah administrasi lainnya yang dialami keluarga Joni-Isa, yakni hingga memasuki usia 29 tahun, Isa belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pasangan berbeda usia cukup jauh itu juga belum memiliki surat keterangan nikah.

"Dan ternyata Bu Isa nya juga belum punya KTP, karena ternyata mereka belum punya surat keterangan nikah," kata Khofifah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas