Sekolah 8 Jam Sehari Diterapkan Minggu Ketiga Juli, Presiden Minta Dikaji Ulang
Hamid Muhammad menjelaskan bahwa kebijakan sekolah delapan jam selama lima hari akan diterapkan mulai minggu ketiga Juli 2017.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan bahwa kebijakan sekolah delapan jam selama lima hari akan diterapkan mulai minggu ketiga Juli 2017.
Keputusan pelaksanaan lima hari sekolah dalam sepekan itu berdasarkan pada arahan langsung Presiden Joko Widodo.
"Kalau tidak ada keputusan lain dari presiden maka kebijakan ini akan dimulai pekan ketiga Bulan Juli 2017," ujarnya.
Hamid mengatakan akan ada 9.800 sekolah di seluruh Indonesia yang siap menggelar kegiatan belajar mengajar selama delapan jam sehari dan lima hari sepekan.
Jumlah itu ditetapkan Kemendikbud melihat jumlah guru dan kesiapan sarana dan prasarana dari setiap sekolah yang ada.
"Sementara yang belum siap ada 215 ribuan sekolah. Tentu kesiapan dalam hal jumlah guru dan sarana prasarana akan kami lakukan bertahap pada sekolah yang belum siap. Dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sudah tertuang tahapan-tahapannya dan tidak ada batas waktu," ujarnya.
Hamid Muhammad menjelaskan bahwa kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan akan memaksimalkan tenaga anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Menurutnya, dengan begitu anak-anak akan terhindar dari kegiatan yang tidak berkualitas seperti nongkrong di jalanan dan lain sebagainya.
"Sekolah delapan jam dalam sehari untuk mencegah anak tidak terawasi setelah kembali ke keluarganya masing-masing. Kita masih melihat hal itu di halte-halte bus di Jakarta yang penuh dengan anak sekolah melakukan kegiatan tidak bermanfaat setelah jam sekolah."ujarnya.
"Kita ingin energi anak dioptimalkan untuk pendidikan yang berkualitas. Hal serupa juga akan terjadi di daerah-daerah bila pengawasan terhadap anak tidak optimal setelah jam sekolah usai," tambah Hamid.
Hamid menjelaskan bahwa delapan jam kegiatan belajar mengajar itu juga tidak sepenuhnya berisi pemberian materi mengenai mata pelajaran umum.
"Nanti siswa sekolah dasar pulang maksimal pukul 13.00 WIB untuk makan dan istirahat, pukul 15.00 kembali ke sekolah. Dua jam sisa bisa diisi materi intrakurikuler maupun ekstrakurikuler," katanya.
Untuk mengawasi keberadaan siswa di sekolah pihak Kemendikbud juga mengandalkan dinas pendidikan setempat untuk melakukannya.
Kaji Ulang
Sementara itu Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk kembali mengkaji ulang adanya kebijakan masuk sekolah 8 jam dalam sehari.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, kemarin telah didiskusikan bersama Mendikbud terkait kebijakan masuk sekolah delapan jam untuk melihat lebih detil karena terjadi keresahan di masyarakat.
"Mensegneg diminta Presiden untuk mengkaji hal tersebut, untuk lebih detailnya tanyakan ke Kemendikbud," tutur Pramono di Istana Negara, Jakarta.
Pramono meminta semua pihak untuk membaca lebih dalam kebijakan tersebut, dalam bentuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang telah ditandatangani Muhadjir.
"Yang jelas pokoknya apa yang menjadi keresahan sudah pemerintah tangkap, tetapi sebaiknya semua membaca dan mempelajari sebelum memberikan komentar," papar Pramono.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai menerapkan program 'Full Day School'.
Dalam sistem baru tersebut murid-murid mendapat waktu delapan jam belajar untuk lima hari satu minggu.
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan sekolah lima hari dalam seminggu akan dilaksanakan secara bertahap pada daerah sesuai dengan kondisi kesiapan dan kemampuan masing-masing.
"Sesuai dengan pasal 9, pelaksanaannya bertahap. Dan sesuai saran dari MUI, akan dilakukan koordinasi dengan Kemenag untuk petunjuk atau pedoman pelaksanaannya," ujar Mendikbud Muhadjir.
Pakar pendidikan Profesor Alex Tilaar meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan meninjau ulang rencana pemberlakuan sekolah delapan jam per hari selama lima hari dalam seminggu seperti gagasan yang pernah disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy.
Alex Tilaar menilai, kebijakan itu akan membawa konsekuensi bertambahnya peranan guru dan orang tua dalam tugas mereka mendidik anak-anak.
Kebijakan 5 hari sekolah ini akan mengubah isi kurikulum, sekolah juga harus menyediakan makan siang, dan memperpanjang jam guru bertugas di sekolah.
"Tugas guru sebagai pamong yang bisa memberi kesempatan berkembangnya bakat anak secara menyeluruh. Status dan penghargaan sosial guru harus ditingkatkan," ujar Alex.
Demikian pula kesempatan yang lebih besar kepada orang tua untuk berpartisipasi dalam kegiatan sekolah.
Lebih lanjut Prof Alex menjelaskan sistem pendidikan 5 hari ini dijalankan di Amerika Serikat. Sistem ini berhasil dalam masyarakat yang sudah majù.
Karena itu usulnya, penerapan awal sistem pendidikan ini bisa diujicoba di kota-kota besar di Indonesia."Bagi kita coba dulu di kota-kota besar," jelasnya.
Sedangkan model pendidikan pesantren yang berasrama boleh juga dicoba degan berbagai variasi.
"Atau bisa dicoba sistem taman seperti diajarkan oleh bapak pendidikan nasional Ki Hajar Dewantoro," ujarnya. (mal/zal/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.