Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX Nilai Aneh Tujuh RS di Bekasi Tolak Pasien BPJS

Istri Hery, Reny Wahyudi kehilangan anaknya karena ditolak di tujuh rumah sakit meski pegang BPJS

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Komisi IX Nilai Aneh Tujuh RS di Bekasi Tolak Pasien BPJS
Kupang Pos/NOVEMY LEO
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay menyampaikan duka cita atas musibah yang menimpa isteri dan anak Hery Kustanto.

Istri Hery, Reny Wahyudi kehilangan anaknya karena ditolak di tujuh rumah sakit.

Saleh menyayangkan kejadian seperti ini terjadi, justru di kota besar dimana semestinya sarana kesehatan lebih banyak dan lebih baik dibandingkan di daerah-daerah pelosok tanah air.

Apalagi, pemerintah sudah mencanangkan program UHC (universal health coverage) pada tahun 2019.

 "Harus disadari bahwa UHC itu bisa berhasil jika semua pihak menyukseskan program BPJS Kesehatan. Bukan hanya kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta, tetapi juga kesadaran penyedia dan penyelenggaran layanan kesehatan untuk memberikan pelayanan maksimal, baik yang dimiliki pemerintah maupun swasta," kata Saleh melalui pesan singkat, Jumat (16/6/2017).

Terkait hal tersebut, Saleh akan menanyakan dan meminta pertanggungjawaban pemerintah. Pada kesempatan pertama rapat dengan pemerintah, hal ini akan menjadi salah satu fokus perhatian Komisi IX DPR.

Berita Rekomendasi

Penjelasan resmi pemerintah terkait hal ini perlu dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam mendudukkan persoalan ini.

Ke depan, Politikus PAN itu mengatakan pemerintah semestinya mengembangkan sistem informasi keterbukaan terkait ketersedian ruang perawatan di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada.

Dengan sistem itu, pemerintah dan masyarakat luas bisa mengawasi ketersediaan ruang perawatan di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada.

Menurut saleh, sistem seperti ini diharapkan dapat mempermudah pelayanan kesehatan, termasuk untuk menentukan rujukan ke fasilitas kesehatan lain jika memang diperlukan. 

"Kemarin itu, ada 6 rumah sakit. Didatangi semua. Semua mengatakan penuh. Kan agak aneh itu. Jika ada sistem informasi keterbukaan ketersediaan ruang perawatan, kan tidak perlu ke sana kemari. Kita bisa langsung bisa tentukan kemana harus pergi. Tentu ini akan banyak menolong orang-orang sakit," kata Saleh.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan salah satu warga Kota Bekasi telah ditolak 7 rumah sakit (RS) di Kota Bekasi pada saat pengajuan tindakan menggunakan BPJS.

"Kita turut sedih terhadap pelayanan kesehatan. Tidak boleh pemilik BPJS ditolak di pintu RSUD Pemerintah Kota Bekasi," ujar Rahmat saat diwawancarai usai melakukan apel di Pemkot Bekasi, Senin (12/6/2017).

Dia menjelaskan bahwa warga yang ditolak oleh 7 rumah sakit di Kota Bekasi ini bernama Reny Wahyuni warga Pejuang, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi yang sedang hamil usia 8 bulan yang harus dilakukan tindakan.

"Dia memang selama ini melakukan berobat itu tidak menggunakan BPJS. Tapi saat itu dia mau pakai karena harus ambil tindakan," kata Rahmat.

Tujuh rumah sakit yang menolak pasien warga Kota Bekasi tersebut yakni, RS Ananda Bekasi, RS Anna Medika Bekasi, RS Mekar Sari, RS Bakti Kartini, RS Bella, RS Hermina, dan RSUD Kota Bekasi menolak pasien lantaran tidak ada kamar yang tersedia.

Akhirnya pasien tersebut dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara untuk dilakukan penindakan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas