Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Bengkulu Pernah Undang KPK Untuk Pencegahan Korupsi di Bengkulu

Acara yang gelar bersama KPK ini merupakan bagian komitmen Gubernur Ridwan Mukti ciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gubernur Bengkulu Pernah Undang KPK Untuk Pencegahan Korupsi di Bengkulu
istimewa
Wali Kota Surabaya (Kiri) Risma dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (Kanan) serta Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan 4 orang lainnya pada Selasa (20/6/2017) siang tadi.

Ikut terkena OTT KPK juga adalah istri Ridwan, Lily Martiani Maddari.

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, Gubernur Bengkulu pernah mengundang KPK, yang diwakili Wakil Ketua KPK Sahut Situmorang dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Sidoarjo SaifulIlah sebagai narasumber dalam dalam acara koordinasi dan supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Bengkulu, Rabu (21/9/2016) lalu.

Acara yang gelar bersama KPK ini merupakan bagian komitmen Gubernur Ridwan Mukti ciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Kami ingin membuat lompatan besar, ingin membangun tata kelola pemerintahan di Provinsi Bengkulu berbasis elektronik," ujar Ridwan Mukti, Rabu (21/9/2016).

Saat itu Provinsi Bengkulu bakal menerapkan e- government demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Rencana e-government ini disampaikan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Korupsi di Provinsi Bengkulu.

Berita Rekomendasi

Pada kesempatan yang sama, Ridwan Mukti juga menegaskan, Bengkulu bakal mengadopsi sistem yang dipakai oleh Kota Surabaya dalam hal sistem e-govermentnya.

"Jika tata kelola e-goverment ini mampu diciptakan oleh saudara kita di Surabaya tentunya tidak salah juga di Provinsi Bengkulu mengawalinya dengan tekad dan semangat," ungap Ridwan Mukti.

Dalam Korsup kali ini, dilakukan penandatanganan komitmen antara KPK bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Kabupaten/Kota dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu beserta seluruh Bupati/Walikota se - Provinsi Bengkulu.

Penandatanganan komitmen bersama ini diantaranya berisi pelaksanaan tata kelola pemerintahan serta perizinan satu pintu, serta penguatan pengawasan aparat internal.

Sejalan dengan Gubernur Bengkulu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang menjadi narasumber dalam Korsub KPK kali ini mengungkapkan bahwa dengan penerapan e-goverment, pemerintah dapat menghemat anggaran hingga 20% - 25%.

Dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur pembangunan.

"Kenapa kami menggunakan elektronik, dampak dari menggunakan elektronik kami dapat menghemat anggaran pembelian kertas sampai Rp 26 Miliar," ungkap Risma.

Risma juga mengungkapkan penggunaan elektronik musrembang dimana masyarakat aktif memberikan masukan - masukan untuk rencana pembangunan kedepan melalui elektronik dan dapat dipantau secara langsung.

"Semua usulan masyarakat itu masuk ke elektronik Murembang jadi seluruh masyarakat bisa ngadu ke saya, Bu itu kenapa belum dikerjakan padahal sudah disetujui, jadi kami punya lisnya," jelas Risma.

Saat itu Ridwan Mukti baru saja mengemban tugas sebagai Gubernur Bengkulu untuk masa bakti 2016-2021.

Ridwan Mukti merupakan mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan dan mantan anggota DPR RI dua periode.

Hingga kini ia juga tercatat sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas