KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Bengkulu
Diduga, Ridwan dan Lili diamankan lantaran menerima suap terkait pemulusan proyek jalan di salah satu daerah di Bengkulu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Gubernur Bengkulu, istri dan tiga orang lainnya pada Selasa (20/6/2017) pagi.
Di hari yang sama, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan dan penyegelan pada ruang kerja Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya penggeledahan di ruang kerja Gubernur Bengkulu sebagai bagian dari OTT.
"Penggedahan dilakukan sebagai kelanjutan dari proses OTT untuk pengamanan barang bukti," ujar Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menambahkan penggeledahan tidak hanya dilakukan di ruang kerja Gubernur Bengkulu, tapi juga di beberapa lokasi lainnya.
"Rinci lokasi penyegelan dan informasi lain akan kami sampaikan besok, di konferensi pers," kata Febri.
Seperti diketahui, Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari serta tiga orang lainnya dari unsur swasta diamankan dalam OTT KPK.
Kini kelimanya sudah berada di KPK, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sesuai rencana, besok Rabu (21/6/2017) KPK akan menggelar konpers soal status mereka.
Diduga, Ridwan dan Lili diamankan lantaran menerima suap terkait pemulusan proyek jalan di salah satu daerah di Bengkulu.
Febri tidak membantah kelima orang tersebut diamankan lantaran bertransaksi suap terkait suatu proyek.
Tapi Febri masih enggan membeberkan secara rinci mengenai proyek apa yang menjadi bahan bancakan Ridwan dan istrinya itu.
"Ini Terkait salah satu proyek di Bengkulu, tapi kita belum bisa sebutkan terkait proyek apa," ujar Febri.
Selain mengamankan lima orang, Tim Satgas KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang disimpan dalam sebuah kardus.
Uang tersebut diduga merupakan barang bukti suap dari kontraktor kepada Ridwan dan Lili.