Menhan Ryamizard Tandatangani Perjanjian Kerjasama Patroli Maritim dengan Malaysia dan Filipina
Peresmian ditandai dengan demonstrasi Indomalphi Quick Response, Sailing Pass yang melibatkan kapal perang dari ketiga negara dan flying pass.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menandatangani perjanjian trilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina, dalam patroli maritim terkoordinasi atau disebut Trilateral Maritime Patrol Indomalphi.
Kegiatan trilateral ini diteken oleh Ryamizard bersama Menhan Malaysia Dato Sri Hishammuddin Tun Hussein dan Menhan Filipina Delvin Lorenzana di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin 19 Juni 2017 lalu.
Peresmian ditandai dengan demonstrasi Indomalphi Quick Response, Sailing Pass yang melibatkan kapal perang dari ketiga negara dan flying pass.
Ryamizard mengatakan, Trilateral Maritime Patril ini menjadi tonggak bersejarah untuk meningkatkan persatuan di negara-negara Asia Tenggara dalam mewujudkan stabilitas keamanan di kawasan.
"Kita ingin mencegah agar daerah perairan di Asia Tenggara ini tidak jadi ajang teror seperti bajak laut di Somalia," kata Ryamizard, Rabu (21/6/2017).
Selain itu, kata purnawirawan bintang empat ini, kerja sama ini juga bisa menangkal masuknya kelompok teror global ISIS.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah Filipina sedang gencar menghadapi perang melawan kelompok simpatisan ISIS di Marawi.
"Kerja sama ini sangat diperlukan dan diperluas, bukan saja pada operasi laut, juga di darat dan udara, serta melibatkan negara ASEAN lainnya," sambung Ryamizard.
Pasalnya, untuk menghadapi ancaman faktual teror global dan ISIS, diperlukan persatuan bagi negara-negara ASEAN.
Sebagai kawasan dengan pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh, ASEAN wajib untuk terus meningkatkan stabilitas keamanannya, agar bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Kerja sama ini bisa memberikan manfaat optimal bagi ketiga negara dan keamanan kawasan ASEAN," tandas Ryamizard.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.