Miryam Bertugas Jadi Kurir Bagi-bagi uang Korupsi e-KTP kepada Puluhan Anggota DPR
Keterangan itu bersumber dari Miryam yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politisi Hanura Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2017). Berkas pemeriksaan Miryam S Haryani dinyatakan lengkap atau P21 dan siap disidangkan terkait kasus pemberian keterangan palsu pada sidang korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pada tahap kedua, pembagian dilakukan melalui kapoksi atau perwakilan yang sama dengan pembagian tahap pertama.
Akan tetapi, pada tahap kedua, Fraksi Golkar diwakili oleh Agun Gunandjar Sudarsa atau Markus Nari.
Setelah mendistribusikan uang-uang tersebut kepada seluruh anggota Komisi II DPR, Miryam juga mendapatkan uang di luar jatahnya, yakni dari Markus Nari sejumlah 5.000 dollar AS.
Penulis: Abba Gabrillin
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR
Berita Rekomendasi