Ketua Umum Hanura Dorong Penyelesaian RUU Pemilu Lewat Musyawarah
"Musyawarah untuk mufakat itu adalah perintah undang-undang," kata OSO di kediamannya, Jakarta, Senin (26/6/2017).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mendorong pembahasan RUU Pemilu diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Menurut OSO, cara itu sebaiknya diutamakan.
"Musyawarah untuk mufakat itu adalah perintah undang-undang," kata OSO di kediamannya, Jakarta, Senin (26/6/2017).
OSO mengatakan voting dilakukan bila tidak tercapai musyawarah mufakat. Mengenai wacana pertemuan ketua umum partai politik terkait RUU Pemilu, OSO mengaku siap hadir bila diundang.
"Ya itu, saya belum terima undangan. Saya ketum juga. Saya akan hadir kalau diundang," kata OSO.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendorong adanya dialog intensif di internal partai pendukung pemerintah. "Pun kemudian kita juga lakukan dialog dengan partai lain," kata Hasto.
Hasto mengakui dialog-dialog terus dilakukan. Ia menuturkan adanya rencana pertemuan dengan Demokrat dan Gerindra. Ia yakin dialog tersebut sudah dilaporkan kepada presiden.
"Tentu Bapak Wiranto sebagai Menkopolhukam, Bapak Tjahjo sebagai Mendagri dan Bapak Laoly sebagai Menkumham secara intens melaporkan ke presiden yang intinya semua ingin mengedepankan musyarwarah, semua ingin membahas UU tanpa voting," kata Hasto.