Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasyiatul Aisyiah: Teror di Mapolda Sumut buat Gaduh Umat Islam

Dyah Puspitarini mengutuk keras aksi teror terhadap Markas Polda Sumutera Utara, bertepatan Hari Raya Idulfitri 1438 Hijriah

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Nasyiatul Aisyiah: Teror di Mapolda Sumut buat Gaduh Umat Islam
Tribun Medan/ Array A Argus
Warga Jl Makmur, Dusun V, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara memasang spanduk penolakan kedatangan jenazah terduga teroris Ardial Ramadhana yang rencananya diserahkan pada pihak keluarga, Rabu (28/6/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiah Dyah Puspitarini mengutuk keras aksi teror terhadap Markas Polda Sumutera Utara, bertepatan Hari Raya Idulfitri 1438 Hijriah, Minggu (25/6/2017) lalu. 

Tindakan tercela tersebut kata dia, telah mencoreng agama Islam."Atasnama pribadi dan organisasi. Sumu(Nasyiatul Aisyitah) saya mengutuk keras kejadian teror di Mapolda Sumut. Hal ini mengakibatkan kegaduhan dan keresahan masyarakat terutama umat islam yang sedang merayakan Idulfitri," Dyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima tribunnews.com, Kamis (29/6/2017).

Dyah juga turut berbelasungkawa kepada korban meninggal, satu orang anggota polisi dan beberapa korban luka-luka.

Organisasi di bawah naungan Muhammadiyah itu juga mendukung kepolisian menindak tegas pelaku apapun motifnya.

"Atas dasar kemanusiaan hal ini tetap tidak dibenarkan. Mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama ormas islam untuk mewaspadai munculnya ISIS dimanapun. Karena ISIS bertentangan dengan Pancasila dan tidak layak tumbuh dan berkembang di Indonesia," kata Dyah.

Peneliti Terorisme dari Universitas Indonesia (UI), Ridlwan mengatakan, peristiwa tersebut memang tidak bisa serta merta mendorong parlemen bekerja lebih cepat.

Karena mereka memiliki tahapan dan waktu, seperti kapan kerja, dan reses."Setidaknya kasus ini (penyerangan di Mapolda Sumut) bisa memberikan kesadaran, bahwa memang mendesak aturan (UU Antiterorisme) tersebut untuk segera disiapkan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ditegaskan, perlunya RUU Antiterorisme segera dirampungkan karena situasi yang terjadi saat ini berbeda dengan teror-teror sebelumnya di Tanah Air, seperti teror bom Bali I.

UU Antiterorisme, sambungnya, masih merujuk pada peristiwa tersebut."Saat itu belum ada ISIS. Jadi, UU kita masih mengacu pada peristiwa bom Bali I dan sekarang sudah tidak relevan lagi, dan harus diperbaiki," ujarnya.

"Harapannya anggota DPR lebih aware untuk membuat aturan baru, sehingga setidaknya teror bisa dicegah lebih cepat," katanya lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas