Selain Polda Sumut, Kelompok Syawaludin Incar Markas TNI dan Kawasan Asia Megamas Medan
Kelompok ini adalah simpatisan JAD. Jadi SP sepulangnya ke Indonesia dari Siriah lalu merekrut beberapa tetangganya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga tersangka penyerangan ke Polda Sumatera utara (Sumut) yakni Syawaludin Pakpahan (SP), Firmansyah Putra Yudi (FP) , dan Hendri Pratama (HP) alias Boboy terus diperiksa intensif di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, selain menyerang Polda Sumut dengan tujuan mengincar senjata di pos penjagaan dan senjata petugas, komplotan ini juga menargetkan sejumlah tempat lain, diantaranya markas TNI.
"Kelompok ini adalah simpatisan JAD. Jadi SP sepulangnya ke Indonesia dari Siriah lalu merekrut beberapa tetangganya sesama pedagang kecil yakni AR, FP dan HP," ungkap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, Jumat (30/6/2017) di Mabes Polri.
Rikwanto melanjutkan ketiga tersangka itu lalu diperintah oleh Syawaludin untuk melakukan survei ke beberapa lokasi lain yang menjadi target selain di Polda Sumut.
Lokasi-lokasi yang disurvei yakni Mako Satbrimob Polda Sumut, Polsek Tanjung Morawa, Markas Yon Zipur, Kodam Bukit Barisan dan Komplek Asia Megamas Medan dengan target WNI keturunan Tionghoa.
"Tujuan dari seluruh aksi penyerangan mereka di kantor polisi dan TNI adalah membunuh dan merampas senjata api petugas," tambah jenderal bintang satu itu.
Seperti diketahui, komplotan terduga teroris jaringan ISIS menyerang pos piket penjagaan Pintu 3 (pintu keluar) Polda Sumut di Kota Medan pada Minggu (25/6/2016) bertepatan dengan Hari Raya Lebaran.
Dua orang pelaku, masuk ke Polda Sumut melompati tempok dan menyerang anggota jaga, Aiptu Martua Sigalingging Martua yang tengah istirahat di dalam pos hingga mengalami luka tikam dan lehernya digorok.
Penyerangan itu diketahui Brigadir Erbi Ginting yang sedang patroli di sekitar Polda Sumut. Brigadir Erbi Ginting memergoki dua laki-laki tidak dikenal kemudian menegur kedua orang tersebut.
Pelaku justru menyerang Brigadir Erbi Ginting sehingga ia berteriak meminta tolong pada piket Brimob yang berada di penjagaan pintu masuk (pintu 1) Polda Sumut.
Petugas melumpuhkan kedua pelaku, yakni Syawaluddin Pakpahan (43) hingga harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara karena terkena tembak di kaki.
Seorang pelaku lainnya, Ardial Ramadhana alias Hardi (34) tewas ditembak usai menyerang Aiptu Martua Sigalingging di pos penjagaan.
Polisi telah menggeledah kediaman orang tua Ardial di Deliserdang. Sejumlah barang bukti sudah dilakukan penyitaan.
Penyidik Polda Sumut lalu melakukan penyidikan dan menangkap dua pelaku lain yakni Hendry Pratama alias Boboy (17) dan Firman Putra Yudi (32).
Atas perbuatannya, tiga pelaku yang masih hidup yakni Syawaluddin, Boboy dan Firmansyah Putra Yudi dijerat dengan Pasal 6,7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Pasal 340 KUHP Pidana.
Ketiganya pada Rabu (28/6/2017) siang dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat dari Densus 88 Mabes Polri untuk penyidikan lanjutan.
Untuk satu tersangka yang meninggal dunia yakni Ardial Ramadhani juga telah diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan.
Ardial dimakamkan Rabu (28/6/2017) di Perkuburan Islam, Jl Kemiri I Lingkungan I Kel Sudirejo II Kec Medan Kota.
Dia dimakamkan di atas kuburan kakeknya, neneknya, dan pamannya dalam satu lubang kubur yang sama. Prosesi pemakaman Ardial dihadiri oleh 15 anggota keluarga.