Permasalahan Virus Petya Akan Ditangani Lebih Baik Oleh BSSN
Virus Petya yang menyerang data komputer saat ini menjangkiti berbagai negara dan ikut mengancam Indonesia.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulai Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Virus Petya yang menyerang data komputer saat ini menjangkiti berbagai negara dan ikut mengancam Indonesia.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, masalah virus tersebut nantinya akan ditangani oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Lebih terintegrasi, lebih terkoordinasi dengan kementerian (dan) lembaga lainnya, ada koordinasi (juga) dari sisi pertahanan," katanya, di Bakkoel Coffee, Jakarta Pusat, Jumat (30/6/2017)
BSSN adalah gabungan antara Direktorat Keamanan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), serta sejumlah lembaga lainnya.
Lembaga itu akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Kemenkopolhukam).
Sejak diundangkannya peraturan presiden (Perpres) soal BSSN pada 23 Mei lalu, pemerintah diberi tengat waktu empat bulan sampai pembentukan terjadi, atau pada 23 September 2017.
Proses transisi pembentukan BSSN dibatasi selama satu tahun setelah 23 Mei 2017.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kasubag Informasi dan Media, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)/ Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ari Jatmiko, menyebut BSSN hadir menjawab berbagi permasalahan soal dunia siber.
Mulai dari kejahatan siber yang selama ini membatasi pertumbuhan ekonomi siber, masalah pertahanan, hingga ideologi.
Selain itu untuk urusan ideologi politik, BSSN juga akan mengambil peran. Hal itu antara lain dilakukan dengan menjalankan kewenangannya mengelola siber supaya demokrasi sehat terjadi di dunia maya.
"Dalam aspek ideologi politik, Pemerintah perlu segera menjalankan kewenangannya untuk mengelola ranah siber sebagai arena demokrasi rakyat yang sehat dan kondusif," katanya.