BNPT Akui Alumni Suriah Sulit Ditindak
Terhadap orang-orang seperti Syawaluddin Pakpahan, belum ada payung hukumnya bagi penegak hukum untuk melakukan penindakan.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.CUIM, JAKARTA - Syawaluddin Pakpahan, salah seorang pelaku penyerangan Mapolda Sumatera Utara (Sumut) pada hari raya Idul Fitri kemarin, Minggu (25/6), adalah satu dari ratusan Warga Negara Indonesia (WNI), yang sudah kembali dari Suriah selama lima tahun terakhir.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius, menyebut warga Sumatera Utara itu pada 2013 lalu sempat sekitar lima bulan berangkat ke Suriah, dan bahkan sempat ikut berperang bersama kelompok militer di Suriah.
"Dia lima bulan lho di sana, dia training (Red: latihan) di sana," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).
Terhadap orang-orang seperti Syawaluddin Pakpahan, belum ada payung hukumnya bagi penegak hukum untuk melakukan penindakan.
Undang-Undang (UU) nomor 15 tahun 2003 belum mengakomodir orang-orang seperti Syawaluddin Pakpahan.
Suhardi Alius berharap dalam pembahasan rancangan UU terorisme, hal tersebut bisa diakomodir.
WNI yang berangkat ke Suriah, tidak hanya mereka yang bersimpati terhadap Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Menurut Suhardi, apapun kelompok yang didukung oleh seorang WNI di Suriah, maka penegak hukum akan menindaklanjutinya.
Dari ratusan orang yang sudah kembali dari Suriah, jendral Polisi bintang tiga itu menyebut pemerintah sudah mengambil tindakan semaksimal mungkin.
Mulai dari pendataan, verifikasi hingga membawa mereka untuk ikut proses deradikalisasi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur
"Kita tidak bisa menjamin mereka sudah tidak radikal lho," katanya.