Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Kaget Tarif Rp 3.500 Per KM Dinilai Terlalu Murah Pengemudi Taksi Online

Kementerian Perhubungan kaget penetapan tarif bawah Rp 3.500 Per kilometer dinilai terlalu murah pengemudi taxi online.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenhub Kaget Tarif Rp 3.500 Per KM Dinilai Terlalu Murah Pengemudi Taksi Online
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Ilustrasi. 

"Kalau misalnya penumpang taxi online mengalami sesuatu yang tidak kita inginkan, itu sudah tercover oleh asuransi," katanya.

"Begitu juga dengan kendaraannya," katanya.

Jadi, menurutnya, apabila mengalami kecelakaan, pengemudi taxi online tidak perlu pusing lagi karena asuransi sudah melindunginya.

Itu termasuk di dalam kompenen tarif batas.

Sebelumnya, pengemudi taxi online menilai terlalu murah tarif batas bawah yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

"Kalau Rp3.500 ini rendahnya ini standar. Tapi kalau menurut teman-teman di lapangan ini kurang tinggi," ujar Ketua Front Driver Online, Aris Clowor ketika diwawancarai Kompas Petang, Senin (3/7/2017).

Menurut para supir taxi online di lapangan, idealnya tarif batas bawah ada dikisaran Rp 4.000-5.000 per kilometer (Km).

Berita Rekomendasi

"Rp 4.000-Rp 5.000 pantas di Jakarta," sebutnya.

Alasannya, imbuhnya, arus lalu lintas di Jakarta yang kerap macet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas