Pengemudi Taksi Online Tak Setuju Batas Tarif Bawah
Menanggapi kebijakan Kementerian Perhubungan, pengemudi taksi online menilai, batas bawah tarif yang diberlakukan Kementerian Perhubungan terlalu rend
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi kebijakan Kementerian Perhubungan, pengemudi taksi online menilai, batas bawah tarif yang diberlakukan Kementerian Perhubungan terlalu rendah.
Menurut mereka, idealnya batas bawah ada di kisaran Rp 4.000 hingga Rp 5.000.