Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Taksi Online Tak Setuju Batas Tarif Bawah

Menanggapi kebijakan Kementerian Perhubungan, pengemudi taksi online menilai, batas bawah tarif yang diberlakukan Kementerian Perhubungan terlalu rend

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi kebijakan Kementerian Perhubungan, pengemudi taksi online menilai, batas bawah tarif yang diberlakukan Kementerian Perhubungan terlalu rendah.

Menurut mereka, idealnya batas bawah ada di kisaran Rp 4.000 hingga Rp 5.000.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas