Cerita Kamerad Menangkis Fitnah Keji Gerakan PKI
Haris pun menepis tudingan itu dengan menjelaskan didalam logo di bendera Kamerad sendiri yang mempunyai sejumlah arti.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) Haris Pertama angkat suara perihal tudingan soal isu organisasinya bagian dari gerakan PKI.
Haris menegaskan semua isu itu merupakan fitnah keji untuk menjatuhkan nama baik gerakannya yang selama ini eksis berupaya memperjuangkan keadilan dan ketentraman NKRI.
"Ini adalah fitnah keji, penyebar fitnah itu telah memikul beban dusta dan dosa yang nyata. Kita bisa memprosesnya secara hukum atas tudingan fitnah PKI itu," ungkap Haris, Selasa (4/7/2017).
Lebih lanjut, Haris pun menepis tudingan itu dengan menjelaskan didalam logo di bendera Kamerad sendiri yang mempunyai sejumlah arti.
Pertama, di dalam logo Bulan dan Bintang itu sendiri justru telah lama juga banyak dipakai dalam berbagai kehidupan umat muslim.
Umat Islam menggunakan simbol bulan dan bintang itu juga mempunyai alasan bahwa sebagai Nama Surat dalam Al Quran.
Bukan berasal dari manusia tapi bulan dan bintang dalam bahasa Arabnya disebut Al qomar dan An najm.
"Itu artinya bulan dan bintang punya banyak hikmah sebagai pelajaran bagi manusia. Itu menunjukkan kebesaran Allah, sebagai pencipta alam semesta termasuk bulan dan bintang," beber dia.
Berikutnya, kata Haris, ada warna merah yang menjadi dasar lambang simbol keberanian, sementara warna kuning yang menjadi warna dari bulan dan bintang simbol cahaya.
Dan warna hitam menjadi dasar di bagian bawah bendera simbol kegelapan.
"Jadi pengertian dari bendera Kamerad yaitu sekumpulan Pemuda dan Mahasiswa Pemberani yang mayoritas beragama Islam memerangi sebuah kegelapan dengan cahaya kebenaran," jelasnya.
Dia melanjutkan, pihak-pihak yang gencar melakukan fitnah itu justru orang yang panik kedok aslinya telah dibuka ke publik.
"Mereka sengaja melakukan fitnah keji dan pembunuhan karakter agar bisa leluasa tidak terkontrol oleh gerakan kami. Jika pembuat fitnah itu tidak mau tabayun maka jangan salahkan kami untuk melakukan proses hukum," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.