Fahri Hamzah Usulkan Komnas HAM Gabung Dirjen Hak Asasi Manusia
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus melakukan evaluasi terhadap lembaga negara.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus melakukan evaluasi terhadap lembaga negara.
Fahrimenyambut positif saat Presiden Jokowi membubarkan 10 lembaga negara pada Desember 2014.
"Waktu itu saya sudah pernah ketemu Presiden saya ucapan selamat. Nah beliau katakan kita terus lakukan evaluasi kan begitu Bayangkan dari tahun 2014 sekarang 2017 sudah tiga tahun berikutnya, belum satu pun yang dibubarkan," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Fahri menyebutkan terdapat 106 lembaga semi negara yang harus dievaluasi karena kinerjanya saling tumpang tindih.
Ia mempertanyakan lembaga negara yang masih berdiri sementara institusi intinya sudah bekerja dengan baik.
Baca: Fahri Hamzah Usul KPK dan Komnas HAM Dibubarkan, Ini Tanggapan Jimly
Termasuk persoalan Komnas HAM.
"Komnas HAM itu lembaga independen, ada Dirjen HAM, dan mereka kerjanya sama, tapi bagaimana kita lihat kita evaluasi," kata Fahri.
Fahri menduga sistem Komnas HAM belum baik karena ditempa banyak masalah.
Akhirnya, masuknya unsur politik serta kelompok aliran.
Fahri pun menyarankan Komnas HAM bergabung dengan Dirjen HAM pada Kementerian Hukum dan HAM.
"Ya gabung saja dengan Dirjen HAM, bagaimanapun HAM lembaga bagian dari negara, yang bukan saja konsen di dalam negeri, tapi konsen di dunia internasional, dunia internasioanl ingin tau perkembangan HAM di Indonesia ini," ungkap Fahri.
Fahri menuturkan pemerintah harus bertanggungjawab terhadap lembaga-lembaga tersebut.
Termasuk, evaluasi penegakan HAM di Indonesia.
"Tidak boleh lihat-lihat di Komnas HAM, tapi dilihat ke Presiden yang dipilih oleh rakyat," kata Fahri.