Rizieq Shihab Minta Rekonsiliasi, Jusuf Kalla: Bisa Saja Rekonsiliasi, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dalam pernyataannya meminta pemerintah melakukan rekonsiliasi.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dalam pernyataannya meminta pemerintah melakukan rekonsiliasi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Rizieq menyikapi adanya upaya kriminalisasi terhadap sejumlah ulama di Indonesia.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menyebut rekonsiliasi bisa saja tercipta karena hal itu menjadi hak warga negara.
Baca: Tetap Usut Kasus Chat Pornografi, Polisi Tidak Terpengaruh Seruan Revolusi Rizieq Shihab
Asal, warga negara yang dimaksud tidak sedang terjerat kasus hukum atau tindakan hukum lainnya.
"Bisa saja rekonsiliasi, tapi proses hukum tetap berjalan," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Lebih lanjut, proses rekonsiliasi, dijelaskan Jusuf Kalla, juga memiliki berbagai macam syarat dan ketentuan hukum yang harus dipenuhi.
"Ada aturannya kalau mau rekonsiliasi itu. Tentu butuh kajian lebih lanjut," kata dia.