Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Maksud Pansus Angket KPK Temui Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu

Risa mengatakan pihaknya akan melakukan audiensi saat bertemu napi korupsi di lembaga permasyarakatan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Maksud Pansus Angket KPK Temui Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu
Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Wakil Ketua Pansus KPK Risa Mariska. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak fokus suatu kasus saat mengunjungi napi korupsi di lembaga permasyarakatan (Lapas).

Rencananya, Pansus Angket KPK akan mendatangi Lapas Pondok Bambu dan Sukamiskin.

"Kunjungan kita bukan terkait kasus per kasus tapi lebih kepada proses penyidikan di KPK apakah ada penyimpangan," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Risa mengatakan pihaknya akan melakukan audiensi saat bertemu napi korupsi di lembaga permasyarakatan.

Pansus akan melihat efektivitas kunuunhan tersebut.

Baca: Risa Mariska: Pansus Hak Angket KPK Akan Temui Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu

Sebab, Politikus PDIP itu menilai kinerja pansus tidak efektif bila menemui satu persatu napi korupsi.

Berita Rekomendasi

"Jadi gini. Sukamiskin bukan ada 1-2 orang aja ya, ya tentu kita fokus ke substasi soal proses SOP pemeriksaan di KPK itu aja. Kita enggak bicara kasus per kasus si A kasus nya apa di B kasusnya apa," kata Risa.

Mengenai pengalaman sebelumnya dimana Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Politikus PDIP Masinton Pasaribu dikecam saat menemui tahanan korupsi di Polres Jakarta Timur, Risa enggan berkomentar.

Ia mengatakan kunjungan Pansus ke Lapas sesuai dengan agenda dan terjadwal.

"Ada surat menyurat jadi saya rasa kalau terkait isu yang akan berkembang, ya kita terbuka aja. Negatif dan positifnya pansus akan terima. Karena kita bukan kerja sendiri tapi kerja bersama," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas