Lewat Tes DNA, Jenazah Pelaku Penusukan Polisi di Masjid Falatehan Dipastikan Mulyadi
Hasil uji DNA menunjukkan jenazah pelaku penusukan dua anggota Brimob di Masjid Falatehan Blok M teridentifikasi sebagai Mulyadi.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil uji DNA menunjukkan jenazah pelaku penusukan dua anggota Brimob di Masjid Falatehan Blok M teridentifikasi sebagai Mulyadi.
Hasil tersebut didapat tim Labfor DNA RS Polri setelah melakukan pemeriksaan terhadap DNA jenazah diduga Mulyadi dengan DNA kakak kandung perempuan Mulyadi, Nismardhani.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
"Jadi hasil pemeriksaan DNA Mulyadi itu identik dengan DNA kakak perempuannya yang di Cikarang, Bekasi," ujar Setyo.
Menurut Setyo, selanjutnya pihaknya akan menghubungi pihak keluarga guna mengembalikan jenazah Mulyadi.
Nismardhani merupakan kakak kandung dari Mulyadi, di mana sebelumnya Mulyadi tinggal bersamanya di Jalan Kadasih Blok D/1 nomor 135 RT 02 RW 09, Kelurahan Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Dia juga menjadi salah seorang yang diperiksa oleh kepolisian setelah pria diduga Mulyadi melakukan penusukan dengan sangkur terhadap dua anggota Brimob, di Masjid Falatehan, Jalan Palatehan 10, Kebayoran Baru, Jaksel, seberang Mabes Polri, Jumat (30/6/2017) malam.
Kedua korban adalah, AKP Dede suhatmi (Men 1 Gegana) dan Briptu M. Syaiful Bakhtiar (Men 3 Pelopor). Keduanya mengalami luka dalam pada bagian pipi akibat sabetan dan tusukan sangkur dari Mulyadi.
Penyerangan itu terjadi seusai Mulyadi, beberapa polisi dan warga melaksanakan Salat Isya berjemaah di masjid tersebut.
Mulyadi sendiri tewas ditembak oleh anggota Brimob lainnya karena tetap berusaha melakukan penyerangan setelah diberi tembakan peringatan.
Hasil penyidikan kepolisian, Mulyadi tidak terlibat dalam jaringan atau kelompok teroris di Indonesia. Diduga Mulyadi hanya simpatisan kelompok ISIS yang terinspirasi melakukan penyerangan ke polisi setelah melihat sejumlah konten radikal kelompok ISIS dari media sosial dan grup messenger.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.