Lokasi DPR Diusulkan Berpindah Mengikuti Ibu Kota Negara
"Iya, namanya pusat pemerintahan, semua instansi pemerintahan baik eksekutif, legislatif, yudikatif, serta yang terkait dengan urusan pemerintah harus
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan lokasi Dewan Perwakilan Rakyat juga berpindah mengikuti ibu kota negara.
"Iya, namanya pusat pemerintahan, semua instansi pemerintahan baik eksekutif, legislatif, yudikatif, serta yang terkait dengan urusan pemerintah harus jadi satu," kata Amali di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Mengenai usulan ibu kota negara, Amali mengatakan sempat muncul rencana di Jawa Barat.
Namun, usulan yang mengemuka di Kalimantan.
Amali mendukung sebagai pemerataan pembangunan.
"Prioritasnya kan itu di kalimantan. Kalau saya menyarankan keluar Pulau Jawa," kata Politikus Golkar itu.
Ia menilai luas kota Palangkaraya mencukupi sebagai ibukota.
Menurut Amali, kriteria kota yang layak sebagai ibu kota harus berbeda dari Jakarta.
Terutama, problematika kemacetan.
Lalu, ibu kota baru sebagai pemantik pertumbuhan ekonomi.
Amali menuturkan proses pemindahan ibukota dapat dilakukan dalam satu atau dua periode pemerintahan.
Mengenai pembebasan lahan, Amali menyarankan menggunakan tanah negara.
"Yang pertama tempatnya, lingkungannya, akses. Kalau Palangkaraya enggak pernah gempa dan masih sangat luas," kata Amali.