Marzuki Alie Pernah Ingatkan Gamawan Fauzi Soal Tender e-KTP
Politikus Partai Demokrat itu mengaku mengetahui proyek e-KTP bermasalah dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengaku dirinya pernah menegur mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi soal e-KTP setelah mengetahui tender proyek tersebut bermasalah.
Hal itu diungkapkan Marzuki usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Politikus Partai Demokrat itu mengaku mengetahui proyek e-KTP bermasalah dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Jadi saya punya komitmen kalau saya tahu saya ikut bantu untuk sampaikan apa yang saya tahu. Yang saya tahu hanya dari KPPU soal e-KTP," kata Marzuki kepada wartawan.
Setelah mengetahui itu, saat bertemu Gamawan di Istana Negara, Marzuki mengaku sempat mengingatkan Gamawan.
"Saya ketemu pak Mendagri di Istana, saya ingatkan pak Gamawan, saya dengar ada masalah tender e-KTP. Pak Gamawan tolong diperhatikan, tolong dilihat betul saya ingatkan waktu di Istana," katanya.
Namun Gamawan menyampaikan bahwa tidak ada masalah dalam proyek e-KTP.
"Gamawan sampaikan ke saya, 'Saya sudah konsultasi BPK, KPK. Insya Allah enggak ada masalah'. Ya sudah itu saja yang saya tahu persoalan e-KTP. Selebihnya saya enggak tahu," kata Marzuki.