Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pimpinan KPK: Tak Pernah Ada Cerita Horor Dari Napi Koruptor

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kebenaran informasi yang menjadi temuan Panitia Khusus (pansus) angket DPR RI saat berkun

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in Mantan Pimpinan KPK: Tak Pernah Ada Cerita Horor Dari Napi Koruptor
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar hadir sebagai pembicara dalam diskusi "Bangun Negara Tanpa Korupsi" yang digelar di KRL Jakarta-Bogor, Rabu (21/12/2016). Dalam diskusi tersebut, ia mengusulkan agar pemerintah membentuk Satgas Saber Aset untuk menyelamatkan aset negara yang dicuri. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kebenaran informasi yang menjadi temuan Panitia Khusus (pansus) angket DPR RI saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus tahanan korupsi di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017).

Pansus setelah mengunjungi Lapas Sukamiskin, mengaku mendapatkan temuan bahwa, para tahanan diberikan obat yang membuat mereka mabuk saat menjalani pemeriksaaan penyidik KPK.

"Tidak ada itu. Sepanjang yang saya ketahui selama ini tidak pernah ada seperti itu," tegas Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011, Haryono Umar dalam diskusi dengan Kompas TV di Program Kompas Petang, Sabtu (8/7/2017).

Menurutnya, cerita-cerita yang disampaikan para koruptor yang sudah inkrah diadili itu sekadar opini.

"Orang berpendapat silakan saja. Tetapi, itu nanti akan dikonfrontir," jelasnya.

"KPK banyak datanya. Setiap orang diperiksa itu, ada kameranya, ada pengawasannya yang sangat ketat. Atasannya selalu ada disitu," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Dia yakin curhat para napi korupsi itu nantinya kaan terbukti tidak benar.

Lebih lanjut ia menyayangkan sikap Pansus KPK yang melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, dimana para narapidana disana adalah terpidana kasus korupsi yang sudah inkrah status hukumnya.

"Buat apa itu meminta orang-orang yang sudah inkrah dan nyata-nyata oleh hakim dinyatakan dia bersalah. Pun ketika dia membuat BAP mengatakan tidak ada tekanan dan segala mancamnya. Kenapa mereka yang didatangi?"

"Kenapa tidak mereka yang baru diperiksa. Kenapa bukan itu yang didatangi?" kata Haryono Umar.

Dia ingatkan, negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya hukum tidak boleh diintervensi oleh apapun.

Apalagi KPK ini menangangi kasus-kasus yang termasuk extraordinary crime, yakni korupsi uang negara.

"Dalam rangka itu, adanya pansus ini akan menganggu pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," tegasnya.

Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui narapidana korupsi di lembaga permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu menceritakan keluhan napi yang menurutnya menyeramkan.

Namun, Masinton enggan mengungkapkan identitas narapidana yang menyampaikan keluhannya mengenai kinerja Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK).

Politikus PDIP itu hanya menyebut para napi menyampaikan keluhan melalui perwakilan saat bertemu Pansus di Lapas Sukamiskin.

"Duh horor. Ya ada yang dikasih obat. Terus digebrak-gebrak terus dibawa sampai jam lima pagi. Ya enggak tahu. Dikasih obat kemudian dia tanpa sadar dibawa-bawa sampai jam lima pagi," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/7/2017).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas