Pansus Angket Dengar Cerita Horor Penyidik KPK dari Para Koruptor di Lapas Sukamiskin
Kemudian KPK membawa seorang dokter yang memberikan obat kepada narapidana tersebut.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
Ternyata, penyidik KPK membagi-bagi uang tersebut ke timses Pilkada.
"Ada yang kayak gitu. Rp 2 M. Itu orang yang bagi itu yang kemudian diketahui belakangan kerjasama sama KPK. Enggak tahu lah," kata Masinton.
Anggota Komisi III DPR itu juga menceritakan adanya narapidana yang diborgol selama 23 jam.
Lalu dibawa dari satu kota ke kota lainnya.
"Itu pas pemeriksaan," kata Masinton.
Kemudian, adapula seseorang yang ditangkap tanpa surat penangkapan.
Masinton mengatakan informasi tersebut harus diverifikasi kembali kepada KPK.
Ia mengatakan cerita tersebut bukanlah satu-satunya sumber informasi.
"Tapi kan begini itu kan cuma informasi yang diterima ke kita, perlu kita kroscek lagi. Artinya bukan satu-satunya sumber informasi kita. Ya sedang kita pilah, kita verifikasi. Kan tidak semua informasi kita telan mentah-mentah," kata Masinton.
Ketika ditanyakan alasan napi tidak mengungkap fakta-fakta tersebut saat pengadilan,
Masinton menuturkan hal itu karena faktor psikologi.
"Ya cerita ini kan orang bisa memahami psikologi orang saat itu," kata Masinton.