Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Akan Umumkan Perppu Ormas Besok

Johan Budi Sapto Pribowo membenarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas akan diumumkan besok.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istana Akan Umumkan Perppu Ormas Besok
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kamis (30/3/2017), Johan Budi SP yang saat ini menjabat staf khusus Presiden Jokowi menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Johan pernah menjabat juru bicara KPK dan Plt pimpinan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo membenarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas akan diumumkan besok.

Johan Budi mengatakan yang akan mengumumkan Perppu tersebut nantinya adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

"Ya, barusan saya tanya ke Presiden, soal Perppu Ormas itu nah jawaban Presiden tadi kemungkinan besok akan disampaikan oleh Pak Menkopolhukam," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Baca: Boni Hargens Siap Dites Urine Jawab Tuduhan Sakau Karena Pakai Narkoba Saat Talkshow di TV One

Namun, Johan Budi mengaku tidak mengetahui apa isi atau materi dari Perppu yang mengubah Undang-Undang tentang Ormas itu

"Ke Menkopolhukam saja. Beliau lebih tahu detailnya," kata Johan Budi.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo besok akan mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas besok.

Berita Rekomendasi

"Ya, Perppu sudah. Ditandatangani Presiden dan besok akan dibacakan," ujar Said Aqil di Halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas