Istana Akan Umumkan Perppu Ormas Besok
Johan Budi Sapto Pribowo membenarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas akan diumumkan besok.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo membenarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas akan diumumkan besok.
Johan Budi mengatakan yang akan mengumumkan Perppu tersebut nantinya adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
"Ya, barusan saya tanya ke Presiden, soal Perppu Ormas itu nah jawaban Presiden tadi kemungkinan besok akan disampaikan oleh Pak Menkopolhukam," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Baca: Boni Hargens Siap Dites Urine Jawab Tuduhan Sakau Karena Pakai Narkoba Saat Talkshow di TV One
Namun, Johan Budi mengaku tidak mengetahui apa isi atau materi dari Perppu yang mengubah Undang-Undang tentang Ormas itu
"Ke Menkopolhukam saja. Beliau lebih tahu detailnya," kata Johan Budi.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo besok akan mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas besok.
"Ya, Perppu sudah. Ditandatangani Presiden dan besok akan dibacakan," ujar Said Aqil di Halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/7/2017).