Jalani Pemeriksaan di KPK, Ketua Pansus Hak Angket Sempat Salah Masuk Gedung
"Saya sendiri tadi datang ke gedung yang lama. Saya tidak tahu kalau pemeriksaan sekarang sudah di gedung yang baru."
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunandjar, Selasa (11/7/2017) memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Saya sendiri tadi datang ke gedung yang lama. Saya tidak tahu kalau pemeriksaan sekarang sudah di gedung yang baru. Saya akan jalani seluruh proses ini," ujar Agun Gunandjar sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Panggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Kamis (6/7/2017) lalu, Agun Gunandjar tidak memenuhi panggilan lantaran ada tugas lain.
Saat itu, Agun Gunandjar memilih memimpin rombongan Pansus Hak Angket KPK untuk berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat menemui para narapidana korupsi.
"Sekaligus sebagai orang yang memang mengalami secara empirik, tentunya yang memberikan manfaat kepada saya, seperti bagaimana kondisi gedung ini yang baru, bagaimana para penyidik dalam menjalankan tugasnya. Ini akan memberikan manfaat secara langsung kepada saya sebagai ketua pansus," ucapnya.
Agun Gunandjar berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi ke depan bisa betul-betul bekerja secara profesional dan tranparan.
Termasuk lebih optimal dengan panduan agar seluruh peraturan perundangan yang ada yang berlaku bisa dijalankan sebaik-baiknya sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi saat ini.
"Mudah-mudahan melalui pansus kita bisa selesaikan semua," tutupnya.