Miryam dan Agun Gunandjar Sempat 'Cipika Cipiki' dan Ucapkan Minal Aidin Saat Bertemu di KPK
"Saya diperiksa sebagai saksi Pak Markus Nari. Lebih banyak ditanya soal e-KTP. Tadi ketemu (Pak Agun) pas ke toilet,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miryam S Haryani, tersangka kasus pemberi keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP, Selasa (11/7/2017) diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari (MN) dalam kasus merintangi penyidikan.
Dalam kesempatan ini, Miryam sempat bertemu dengan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
"Saya diperiksa sebagai saksi Pak Markus Nari. Lebih banyak ditanya soal e-KTP. Tadi ketemu (Pak Agun) pas ke toilet," ucap Miryam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ditanya soal obrolan keduanya saat bertemu, Miryam mengaku hanya mengucapkan Minal Aidin dan cipika-cipiki.
"Tadi gak ngonbrol soal pansus. Hanya Minal Aidin dan cipika-cipiki, itu saja," kata Miryam.
Miryam pun mengaku tidak tahu kapan dirinya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Miryam tidak mempermasalahkan jika KPK akan membuka rekaman pemeriksaannya di persidangan.
Ia justru menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang baik agar publik tahu siapa yang berbohong.
"Silahkan dibuka (rekaman itu). Bagus itu, supaya tahu masyarakat itu kalau makan duren, lalu saya pusing, itu tertenkan atau enggak," kata Miryam.
Diketahui setelah dikonfrontasi dengan penyidik Novel Baswedan di persidangan, Miryam konsisten menyebut KPK lah yang menekan dirinya.
Bukan kolega di DPR RI ataupun pihak lainnya.
Terpisah Agun Gunandjar usai pemeriksaan juga mengamini dirinya sempat bertemu dengan Miryam karena keduanya sama-sama diperiksa.
"Iya ketemu pada saat saya mau pulang. Hanya minal aidin saja," kata Agun Gunandjar.