Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Sebut Terbitnya Perppu Ormas Tak Pengaruhi Pemblokiran Situs Radikal

"Tidak, tidak, kita tidak bergantung pada Perppu. Ada atau tidaknya Perppu, pemblokiran situs radikal tetap berjalan,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menkominfo Sebut Terbitnya Perppu Ormas Tak Pengaruhi Pemblokiran Situs Radikal
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menjelaskan pemblokiran situs radikal saat ini terus berjalan.

Pemblokiran, menurutnya, tidak akan berpengaruh dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat.

"Tidak, tidak, kita tidak bergantung pada Perppu. Ada atau tidaknya Perppu, pemblokiran situs radikal tetap berjalan," kata dia saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (12/7/2017)

Situs radikal akan tetap diblokir, apabila ada pelanggaran terhadap UU ITE yang selama ini menjadi dasar bagi Polri, BNPT, dan Kominfo menghapus situs-situs yang dianggap berbahaya.

Rudiantara menjelaskan sejauh ini Kominfo telah memberikan akses kepada penegak hukum untuk melakukan pemblokiran tersebut.

"Iya pasti, karena kita tidak mengerti mana yang harus diblokir, mana yang berbahaya, jika tidak ada masukan dari mereka," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas