ICW Bantah Terima Dana Hibah dari KPK
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan, ada sejumlah kesalahan Romli Atmasasmita dalam kajiannya tentang dugaan penerimaan dana hibah tersebut
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Romli pasti tidak akan berani menanyakan penggunaan dana hibah tersebut apalagi menuding lembaga-lembaga itu tidak nasionalis dan antek asing.
4. Tuduhan bahwa ICW tidak berani masuk ke sektor migas, sehingga yang diurus ICW adalah soal pemerintahan/birokrasi saja. Hal itu karena ICW telah menerima hibah dari RWI-Migas. Begitu klaimnya.
Istilah RWI-Migas sekali lagi adalah istilah dalam laporan keuangan ICW yang telah diaudit dan telah dipublikasikan. Romli mengutip itu dan menyimpulkan bahwa ICW tidak berani masuk ke sektor migas karena telah menerima dana dari RWI-Migas. Mungkin dalam benak Romli, yang dimaksud RWI-Migas itu BP Migas ya.
Perlu saya luruskan bahwa RWI itu adalah kependekan dari Revenue Watch Institute. RWI adalah lembaga donor internasional yang memfokuskan pada advokasi keterbukaan kontrak sektor migas. Websitenya bisa ditengok di www.revenuewatch.org.
Mandat dari program yang diterima oleh ICW sangat jelas, bagaimana supaya sektor migas, terutama kontrak-kotraknya di Indonesia lebih transparan. Inisiatif EITI yang menjadi tonggak dari berdirinya Publish What You Pay (PWYP) Indonesia salah satunya didukung oleh RWI.
Jadi kalau Romli mengatakan ICW mendapatkan dana dari RWI-Migas dan karenanya tidak bersuara pada sektor migas adalah keliru besar. Salah kaprah.
Selain ikut mendorong lahirnya PWYP sebagai organisasi yang mendorong agenda reformasi sektor migas, ICW juga telah banyak mengkritisi kebijakan migas di Indonesia.
Jika Romli cukup berbesar hati untuk mengunjungi google dan ketik dua kata: ICW migas, maka akan banyak sekali informasi terkait dengan advokasi ICW di sektor itu. Belum lagi ketika bicara timah, tambang, dan sektor kehutanan.