Karena Benda Ini, Polisi Akhirnya Bisa Mengungkap Pelaku yang Menyerang Hermansyah
Saat Hermansyah tersungkur, para pelaku langsung melarikan diri. Hermansyah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Depok, oleh sang istri.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus penusukan pakar telematika Hermansyah hanya dalam kurun waktu empat hari.
Dalam empat hari polisi menangkap empat pelakunya. Keempat pelaku tersebut, yakni Edwin Hitipeuw, Lauren Paliyama, Erick Birahy dan Richard Patipelu. Sedangkan satu pelaku lainnya, Domaince masih buron.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, kasus ini bisa terungkap cepat lantaran keterangan dari Irina, istri Hermansyah.
Irina mengatakan kepada polisi bahwa ciri-ciri pelakunya berkulit gelap dan menggunakan kalung di lehernya.
"Kalau ciri-ciri orang pakai kalung ini, pasti dari kelompok ini," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/7/2017).
Baca: Polisi Masih Mencari Wanita Pemandu Lagu di Tempat Karaoke yang Melihat Aksi Pembacokan Hermansyah
Menurut Iriawan, polisi mempunyai data-data mengenai kelompok-kelompok tertentu yang kerap menggunakan kalung seperti yang diberitahu Irina.
Dari situ, polisi mengerucutkan salah satu kelompok dan membuat sketsa wajahnya.
Sektsa tersebut ditunjukan ke Irina dan dia pun membenarkan bahwa pengeroyok suaminya memiliki ciri-ciri seperti itu.
Selain keterangan Irina, polisi juga menggali keterangan lain dari saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Hal ini diperkuat dengan keterangan dari petugas pembangunan LRT (Light Rappid Transit) di sekitar lokasi yang pernah melihat pelaku," ucap dia.
Baca: Dianiaya Pengeroyok, Istri Hermansyah Sempat Melawan
Tak hanya itu, polisi mengetahui identitas pelaku berdasarkan pelat nomor kendaraan. Rupanya, para pelaku tak menggunakan pelat nomor palsu saat menyerang Hermansyah.
"Mobil itu pelatnya asli, sehingga mudah kita cek di Samsat," kata Iriawan.