Perppu untuk Selamatkan NKRI dari Ancaman Ideologis
Mengenakan kemeja batik, pria ini sebutkan jika ada sekitar 344 ribu Ormas di Indonesia.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto memberikan pendapat terkait diterbitkannya Perppu No 2 Th 2017 di sela acara Hari Anti Narkotika Internasional 2017, Kamis (13/7/2017).
"Perppu itu bukan kepentingan pemerintah semata-semata. Perppu itu kepentingan bangsa Indonesia. Untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai macam ancaman termasuk ancaman ideologis," ujar Wiranto.
Menurut pria ini Perppu harus didukung semua pihak, karena untuk menyelamatkan bangsa, generasi berikutnya, NKRI, Pancasila, sekaligus UUD 1945, yang merupakan konsensus nasional.
"Apa salahnya sih kalau nyelamatkan ancaman bagi bangsa Indonesia?" ujar Wiranto di Plaza Tugu Api Pancasila, TMII, Jakarta Timur.
Mengenakan kemeja batik, pria ini sebutkan jika ada sekitar 344 ribu Ormas di Indonesia.
Meski Perppu itu dibuat untuk menghapus Ormas yang dinilai bermasalah, Wiranto menilai tetap pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dalam menghapus suatu Ormas.
"Perppu itu kan sebagai payung undang-undang. Jadi dari situ nanti Kumham, Mendagri meneliti, Ormas mana yang kira sudah masuk wilayah merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup sebagai bangsa. Baru dibubarkan," ujar Wiranto kepada Tribunnews.com.
Lebih lanjut Wiranto menyampaikan pendapat bagi masyarakat yang menolak Perppu tersebut.
"Tatkala Ormas itu harus membantu pemerintah, membantu seluruh komponen bangsa untuk mencapai tujuan nasional tapi gerakannya ingin mengubah NKRI menjadi negara lain bagaimana? Apa anda setuju? Ya ndak to?" tegas Wiranto.
Maka dibuatlah Perppu sebagai adanya langkah-langkah hukum untuk mencegah hal di atas.
"Yang nolak pasti ada. Tapi masa kita menyelamatkan kehidupan bangsa malah ditolak? Masa kita ingin melawan Ormas yang nyata-nyata ingin membubarkan negara ditolak?" tukas Wiranto seraya meninggalkan lokasi.