Komisi III DPR Minta Polri Buru Bandar Pembuat Sabu
Anggota Komisi III Abdul Kadir Karding mengapresiasi kinerja polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton asal Cina.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding mengapresiasi kinerja polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton asal Cina.
Menurut Karding, keberhasilan itu menjadi salah satu bukti kesungguhan polisi memerangi narkoba.
"Keberhasilan ini patut diapresiasi karena Polri berhasil membuktikan kesungguhannya menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba," kata Karding melalui pesan singkat, Jumat (14/7/2017).
Karding meminta polisi terus memburu orang yang berperan mengendalikan penyelundupan narkoba ini.
Polisi misalnya bisa menjalin kerja sama intensif dengan kepolisian Cina untuk menelusuri keberadaan pabrik pembuat narkoba tersebut.
"Polisi harus terus mengejar pengendali dan pabrik pembuat sabu itu agar bisa mata rantainya benar-benar terputus," ujar Karding.
Mengacu survei Badan Narkotika Nasional (BNN) 2016, Karding mengatakan mayoritas remaja di Indonesia telah mengetahui bahaya narkoba. Namun ironisnya pengguna narkoba justru makin meningkat dari tahun ke tahun.
Baca: Pura-pura Jadi Turis, Warga Taiwan Penyelundup 1 Ton Sabu Dapat Bekal Rp 200 Juta
Fenomena ini terjadi karena Indonesia bukan lagi sekadar negara transit jaringan narkoba Internasional. Lebih dari itu, Indonesia telah menjadi pasar penjualan narkoba yang menggiurkan.
"Kepala BNN pernah mengatakan bahwa Indonesia adalah pasar narkoba terbesar di Asia," kata Sekjen PKB itu.
Karding berpandangan usaha memerangi narkoba tidak cukup dilakukan hanya dengan menyasar para bandar dan pengedar di lapangan.
Perang terhadap narkoba juga mesti dilakukan melalui berbagai aspek preventif dan antisipatif.
Dia mencontohkan penegakan hukum terhadap para bandar, pengedar, dan aparat yang terlibat kerja sama dengan mereka harus dilakukan dengan tegas, keras, dan tanpa ampun sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ini agar hukuman bagi pelaku kejahatan narkoba memberi efek jera bagi yang lain.
"Jangan biarkan penegakan hukum dinegosiasikan oleh orang yang merusak generasi muda kita," kata Karding.
Selain itu, Karding meminta kerja sama memerangi narkoba antara Polri, BNN, unsur masyarakat, dan bahkan antar negara diperkuat.
Dia mengatakan pemberantasan dan penegakkan hukum terhadap bandar narkoba harus lengkapi dengan teknologi canggih. Hal ini agar upaya memantau pegerakan mata rantai bisa lebih efektif.
"PKB siap memberi dukungan penuh dalam memerangi narkoba," ujarnya.
"Peredaran narkoba pada akhirnya merupakan perang bersama kita semua," kata dia.
Karding berharap masyarakat, tokoh agama, dan para pimpinan institusi pemerintahan maupun swasta lain turut ambil perang memerangi narkoba.
Misalnya dengan terus memberikan penyuluhan mengenai narkoba dan menggelar tes urine secara tiba-tiba serta berkala.
"Karena narkoba sebagai kejahatan luar biasa bukan musuh Polri atau BNN semata. Ini musuh bersama," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.