Lagi, Anggota Kelompok Bom Panci Bandung Ditangkap Densus 88
"Telah dilakukan Penangkapan terhadap satu orang yang terkait dengan kejadian ledakan bom di Bandung pada tanggal 8 Juli 2017," ujar Yusri.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota kelompok terduga teroris bom panci Bandung Agus Wiguna. Yuki Chandra alias Yongki (21) ditangkap di Kampung Sirnagalih, Desa Karya Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin kemarin pukul 15.00 WIB.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7/2017).
"Telah dilakukan Penangkapan terhadap satu orang yang terkait dengan kejadian ledakan bom di Bandung pada tanggal 8 Juli 2017," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, Yongki ditangkap atas dugaan keterlibatan mengetahui perencanaan dan pembuatan bom panci yang dilakukan Agus Wiguna.
Bom panci tersebut hendak di ledakkan di rumah makan Celengan di Astana Anyar, kafe di Jakan Braga, dan gereja Buah Batu.
"(Dugaan keterlibatannya) juga berencana mau melakukan amaliyah," jelas Yusri.
Yusri menambahkan, tim gabungan Densus 88 dan Polda Jabar telah melakukan penggeledahan rumah tersangka Yongki.
Dari penggeledahan itu ditemukan barang-barang yang diduga kuat untuk membuat bom, seperti aki, kabel-kabel, dan paku.
Dengan penangkapan ini, sudah lima orang yang diamankan Densus 88 pasca-meledaknya bom panci di kamar kontrakannya Agus Wiguna, di Buahbatu, Kota Bandung, Sabtu, 8 Juli 2017 lalu.
Mereka adalah Agus Wiguna (21) sendiri, Kodar (26), Ade Rosidi (24), Ade Arif Suryana (24), dan Yuki Chandra (21). Mereka ditangkap di tempat terpisah di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung.