Fahri Hamzah: Prabowo Lebih Kuat Dibanding Jokowi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dirugikan melalui UU Pemilu yang baru
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - UU Pemilu disahkan dengan opsi ambang batas pemilihan calon presiden 20 persen (Presidential Threshold). Sementara, empat fraksi yaitu Demokrat, PKS, Gerindra, dan PAN menolak keputusan yang ada di rapat paripurna DPR RI.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dirugikan melalui UU Pemilu yang baru, karena Jokowi hanya kader PDI Perjuangan dan harus mencari partai pengusung, sedangkan Prabowo sudah jadi Ketua Umum Partai Gerindra.
"Kalau diantara kandidat yang ada, antara Jokowi dengan Prabowo, yang lebih kuat kepada partai ya Prabowo, dia ketum dan ketua dewan pembina (Gerindra)," ujar Fahri Hamzah di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Menurut Fahri koalisi pemerintah untuk meloloskan UU Pemilu adalah salah satu cara Jokowi untuk membatasi pergerakan calon presiden lainnya. Namun hal tersebut masih terbuka kesempatan bagi calon lain jika partai besar kompak mengusung calon lain.
"Ini cara pak Jokowi menghambat orang lain saya kira banyak partai mengajak orang lain," kata Fahri.
Politisi PKS itu memaparkan pada Pilpres 2019 ada kemungkinan Jokowi belum tentu diusung banyak partai sesuai UU Pemilu.
"Kita juga enggak tahu nasib pak Jokowi, bisa juga pak Jokowi enggak dapat tiket, siapa bilang dia bisa dapat tiket," kata Fahri.
Fahri menambahkan melihat posisi Jokowi hanya sebagai kader PDIP, Jokowi bisa tidak dapat dukungan pada Pilpres 2019 mendatang.
"Jokowi kan bukan ketum partai. Dia bisa ditinggalkan oleh banyak partai," papar Fahri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.