Foto Jokowi Bersama Dua Tersangka KPK dalam Baliho Bertengger di Kantor DPP Golkar
Memasuki Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Anda akan disambut dengan baliho besar.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Anda akan disambut dengan sebuah baliho besar.
Dalam baliho itu, terdapat foto Presiden Joko Widodo, berdampingan dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Fahd A Rafiq.
Foto Jokowi yang tersenyum dengan menggunakan jas dan peci, dibuat paling besar dan berada di sisi paling kanan baliho.
Foto Setya Novanto yang mengenakan jas Partai Golkar berada di tengah. Sementara, foto Fahd yang menggunakan seragam AMPG berada di sisi kanan.
Baliho itu bertuliskan "Pengajian Kebangsaan Menangkal Perang Upaya Penguatan Ideologi Pancasila".
Baliho itu adalah ajakan untuk menghadiri diskusi yang dilaksanakan di DPP Partai Golkar tiap dua minggu sekali.
Baca: Berstatus Tersangka KPK, Setya Novanto Ikut Rapat Paripurna dan Pimpin Pelantikan Anggota DPR
Menariknya, dua tokoh Golkar yang mendampingi Jokowi di baliho tersebut, saat ini berstatus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.
Novanto baru-baru ini ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Novanto diduga terlibat mengatur anggaran proyek yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 Triliun tersebut.
Sementara, Fahd saat ini sudah ditahan oleh KPK.
Fahd ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terlibat bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.
Baca: Ketua Umum AMPG Fahd A Rafiq Duduk di Kursi Pesakitan Usai Lebaran
Fahd juga pernah terjerat kasus yang berkaitan dengan bantuan pengalokasian anggaran di bidang infrastruktur (DPID) tahun anggaran 2011untuk tiga wilayah Kabupaten di Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Saat itu, Fahd divonis penjara oleh Pengadilan Tipikor 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.
Beban bagi Jokowi
Soal publikasi yang turut menampilkan wajah Jokowi, memang adalah instruksi dari Setya Novanto kepada seluruh kader Golkar di Indonesia.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional Luar Biasa dan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar, yang memutuskan dukungan ke Jokowi dalam pilpres 2019.
"Untuk mendukung pencalonan Pak Jokowi, pasang gambar, pasang foto di baliho, spanduk billboard,” ujar Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Agustus tahun lalu.
Baca: Seluruh Kegiatan Partai Golkar Wajib Dipasangi Spanduk Jokowi
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai, status tersangka Setya Novanto bisa menjadi beban bagi pemerintahan Jokowi.
Apalagi jika poster yang menampilkan wajah Jokowi dan Novanto dipasang di berbagai tempat.
"Saya kira ini punya dampak negatif bagi popularitas Jokowi juga. Jokowi akan dianggap tak punya komitmen pemberantasan korupsi," kata Syamsudin.
Syamsuddin menyarankan agar Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar atau pun sebagai Ketua DPR.
Syamsudin menilai, Jokowi sebagai presiden yang didukung Golkar berhak untuk memberikan masukan agar Novanto segera mundur dari jabatannya.
"Memang sebaiknya (Jokowi) tidak ikut campur, tapi bisa memberi warning juga secara tidak langsung ya," kata dia.
Penulis; Ihsanuddin
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Foto Jokowi, Novanto dan Fahd dalam Baliho di DPP Golkar