100 Kali Lebih Kuat dari Heroin, Pengguna Flakka akan Berubah Seperti Zombie
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan narkotika jenis flakka telah masuk ke Indonesia.
Editor: Dewi Agustina
"Flakka juga memiliki potensi 100 kali lebih kuat daripada heroin. Ini adalah jenis narkoba baru yang sangat berbahaya," ujar Henry.
Henry mengatakan, padahal sebelumnya flakka digunakan sebagai obat-obatan. Hingga akhirnya ditemukan senyawa kimia berbahaya yang menyebabkan penggunanya berada dalam fase ilusi akut.
Senyawa tersebut merangsang bagian otak yang mengatur hormon dopamin, serotonin dan mood.
Dalam sejumlah kasus, pengguna flakka merasa lebih kuat, percaya diri bahkan sampai-sampai ada yang menjadi gila.
Seperti yang terjadi di Florida Selatan, Amerika Serikat, seorang pria merusak pintu kantor polisi saat dirinya masih dalam pengaruh Flakka.
Ada juga seorang gadis yang berlari di jalanan umum sambil berteriak bahwa dia adalah setan. Efek-efek tersebut yang dilihat orang seperti zombie.
"Awalnya flakka diproduksi sebagai obat sintetis pada 2012. Obat ini kemudian dilarang penggunaannya karena para dokter menemukan zat yang sangat berbahaya pada obat ini. Para dokter kemudian meningkatkan level yang sebelumnya terkategori obat sintetis menjadi narkoba paling berbahaya. Senyawa pada flakka meninggalkan efek yang lebih tahan lama," jelas Henry.
Tembak Mati Bandar Narkoba
Presiden Joko Widodo sempat menyinggung mengenai peredaran narkoba dan penanganannya saat menghadiri penutupan Mukernas PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.
Jokowi menegaskan kepada aparat penegak hukum, khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri agar tidak ragu menembak para pengedar narkoba, terutama berstatus WNA dan berupaya melawan aparat.
"Sekarang memang Polri, BNN betul-betul tegas. Sudah lah tegasin saja, terutama pengedar narkoba asing yang masuk, kemudian sedikit melawan, sudah langsung ditembak saja," ujar Presiden Jokowi.
Jokowi mengatakan sejak awal sikap Pemerintah tegas dalam menghadapi persoalan narkoba. Sebab Indonesia kini berstatus darurat narkoba.
"Jangan diberi ampun. Karena betul-betul berada di posisi darurat narkoba ini," tutur Jokowi.
Bukti bahwa Pemerintah serius menanggulangi narkoba yakni Pemerintah telah menghukum mati sejumlah bandar narkoba yang memang divonis mati oleh Pengadilan.
Ketua DPP PPP Qoyyum Abdul Jabbar menyampaikan hasil rekomendasi Mukernas II Bimtek DPRD PPP. Salah satu isi rekomendasinya yakni berkenaan dengan peredaran narkoba di Indonesia.
"Narkoba saat ini jadi ancaman serius Indonesia. Berdasar data, PPP mendesak pemerintah menindak tegas pelanggaran UU Narkoba oleh pengedar dan pengguna, dilakukan perbaikan menyeluruh dan pencegahan dan pemberantasan," katanya. (nic/kps/wly)