Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Anggita Ditawari Apartemen dan Rumah Senilai Rp 1-2 Miliar oleh Patrialis Akbar

Anggita dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi untuk dua terdakwa, Patrialis Akbar dan Kamaludin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cerita Anggita Ditawari Apartemen dan Rumah Senilai Rp 1-2 Miliar oleh Patrialis Akbar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Patrialis Akbar saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara foto insert kanan sosok cantik Anggita Eka Putri (24) seorang wanita yang turut serta diamankan di Mal Grand Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, pernah ingin membelikan apartemen dan rumah kepada temannya, Anggita Ekaputri.

Hal itu diakui Anggita saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/7/2017).

Anggita dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi untuk dua terdakwa, Patrialis Akbar dan Kamaludin.

"Sempat ditawarkan apartemen. Tapi aku enggak mau tinggal di apartemen," ujar Anggita kepada jaksa KPK.

Selain itu, Anggita juga pernah ditawari rumah oleh Patrialis.

Menurut Anggita, ia dan Patrialis sempat pergi bersama-sama melihat rumah seharga Rp 1-2 miliar di kawasan Cibinong, Jawa Barat.

Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Anggita mengatakan bahwa ia pernah dibelikan pakaian dan mobil oleh Patrialis.

Berita Rekomendasi

Anggita juga mengaku pernah beberapa kali diberikan uang oleh Patrialis.

"Pernah uang tapi tidak banyak. Terakhir yang dollar, ada 500 dollar AS," kata Anggita.

Menurut Anggita, mobil jenis Nissan March diberikan oleh Patrialis sekitar November atau Desember 2016.

Mobil dan uang 500 dollar AS tersebut diserahkan sebelum Patrialis menjalankan umrah pada Desember 2016.

Anggita mengaku sedang bersama Patrialis saat mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu ditangkap oleh petugas KPK, pada Januari 2017.

Saat itu, mereka sedang berada di Mall Grand Indonesia.

Penulis: Abba Gabrillin
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Anggita Ditawari Patrialis Apartemen dan Rumah Senilai Rp 1-2 M

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas