Kasus Beras, 8 Pengurus PT IBU dan PT TPSF Kompak Mangkir dari Panggilan Bareskrim
Sedianya mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus kecurangan bisnis dan pemalsuan kadar gizi beras.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan pengurus perusahaan produsen beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU) dan induk perusahaannya, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (PT TPSF) mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Senin, 24 Juli 2017.
Sedianya mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus kecurangan bisnis dan pemalsuan kadar gizi beras.
"Hari ini dipanggil ada sembilan orang untuk dimintai keterangan. Tapi, yang hadir hanya satu orang, yang delapan orang lainnya minta ditunda pemeriksaannya hari Kamis. Jadi, itu perkembangan terakhir penyidikannya," ujar Kadiv Humas Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan, Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/7/2017) petang.
"(Yang dijadwalkan diperiksa) satu orang dari retail modern dan delapan orang dari pihak PT IBU dan PT TPSF," jelasnya.
Setyo tidak menjelaskan alasan delapan orang dari PT IBU dan PT TPSF mangkir dan meminta penundaan pemeriksaan penyidik.
Setyo menambahkan, dengan hadirnya pihak retail modern memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini, maka sudah ada 17 saksi yang diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini. Pihak-pihak yang sudah diperiksa berasal dari pihak Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, petani, pedagang atau retail beras modern, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan beberapa pihak lain.
Secara terpisah, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Wakil Kepala Satgas Pangan, Brigjen Agung Setya menyampaikan, saksi-saksi yang diperiksa tersebut merupakan pihak yang terkait dengan penyidikan kasus dugaan kecurangan beli jual atau bisnis beras dan pemalsuan kadar gizi beras PT IBU dan PT SAKTI. Kedua perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan PT TPSF Tbk.
"Semua yang terkait dengan masalah hulu sampai hilirnya adalah pihak-pihak yang perlu kami mintakan penjelasan," ujar Agung.