Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Patrialis Akbar Pernah Tawari Anggita Rumah Seharga Rp 2 Miliar

"Sempat ditawarkan apartemen. Tapi aku enggak mau tinggal di apartemen," ujar Anggita kepada jaksa KPK.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Patrialis Akbar Pernah Tawari Anggita Rumah Seharga Rp 2 Miliar
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SIDANG PERDANA - Terdakwa kasus dugaan suap 'judicial review' di Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (tengah) usai mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Raya Jakarta Pusat, Selasa (13/6). Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu didakwa menerima hadiah berupa uang sejumlah 70 ribu USD dan dijanjikan Rp2 miliar, dari pengusaha Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny melalui Kamaludin terkait pemulusan judicial review Undang Undang No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, pernah ingin membelikan apartemen dan rumah kepada temannya, Anggita Ekaputri. Hal itu diakui Anggita saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/7/2017).

Anggita dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi untuk dua terdakwa, Patrialis Akbar dan Kamaludin.

"Sempat ditawarkan apartemen. Tapi aku enggak mau tinggal di apartemen," ujar Anggita kepada jaksa KPK.

Selain itu, Anggita juga pernah ditawari rumah oleh Patrialis. Menurut Anggita, ia dan Patrialis sempat pergi bersama-sama melihat rumah seharga Rp 1 miliar - Rp 2 miliar di kawasan Cibinong, Jawa Barat.

Anggita mengatakan bahwa ia pernah dibelikan pakaian dan mobil oleh Patrialis. Anggita juga mengaku pernah beberapa kali diberikan uang oleh Patrialis.

"Pernah uang tapi tidak banyak. Terakhir yang dollar, ada 500 dollar AS," kata Anggita.

Menurut Anggita, mobil jenis Nissan March diberikan oleh Patrialis sekitar November atau Desember 2016. Mobil dan uang 500 dollar AS tersebut diserahkan sebelum Patrialis menjalankan umrah pada Desember 2016.

Berita Rekomendasi

Anggita mengaku sedang bersama Patrialis saat mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu ditangkap oleh petugas KPK, pada Januari 2017. Saat itu, mereka sedang berada di Mall Grand Indonesia.

Reporter: Abba Gabrillin

 
 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas