Terkait Seruan Mogok Pekerja JICT, Ini Sikap Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II
Jika pekerja pelabuhan tidak bersatu dan saling mendukung, maka kesewenangan serupa akan terjadi di lingkungan Pelindo II
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) II, Nofal Hayin mengecam wanprestasi Direksi JICT tehadap hak pekerja yang tertuang dalam risalah rapat resmi 9 Mei 2017.
Noval pun mendukung aksi mogok pekerja sebagai konsekuensi pengingkaran perjanjian sah tersebut.
Ayah Buatkan Anaknya Gubuk untuk Bersetubuh dengan Banyak Pria, Ritual Aneh Terungkap! https://t.co/MwkNM1PR3k via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
"Mogok kerja JICT harus dilaksanakan dan jangan terbuai janji manis Direksi yang tidak berkomitmen terhadap aturan main," ujar Nofal, Kamis (27/7/2017).
Nofal juga mengingatkan soal penegakan hukum baik di Pelindo II maupun JICT.
Baca: Rencana Aksi Mogok Serikat Pekerja JICT Bisa Berakibat Fatal
"Selain di JICT ada permasalahan pekerja yang yang belum selesai di Pelindo II. Kami bersimpati kepada 30 karyawan Pelindo II yang sempat dipecat namun masa kerjanya masih belum diakui sampai saat ini," kata Nofal.
Menurut Nofal, jika pekerja pelabuhan tidak bersatu dan saling mendukung, maka kesewenangan serupa akan terjadi di lingkungan Pelindo II.
Baca: Ganggu Aktivitas Pelabuhan SP JICT Disarankan Tidak Gelar Aksi Mogok Kerja
ekerja JICT berencana melakukan mogok pada tanggal 3-10 Agustus 2017 karena wanprestasi Direksi terkait penyelesaian hak pekerja.
Direksi JICT berdalih, uang sewa perpanjangan kontrak membebani perusahaan sehingga harus dilakukan efisiensi mulai dari perawatan alat sampai pengurangan hak-hak pekerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.