Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaringan Pengedar Satu Ton Sabu Terancam Hukuman Mati

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan hukuman berat disiapkan untuk jaringan pengedar 1 ton sabu yang tertangkap di dermaga eks Hotel Mandalika.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jaringan Pengedar Satu Ton Sabu Terancam Hukuman Mati
TRIBUN BATAM/ARGIANTO D NUGROHO
Polisi mengamankan lima anak buah kapal (abk) Wanderlust yang mengangkut 1 ton narkotika jenis shabu di Dermaga Bea dan Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Senin (17/7/2017). Kapal Wanderlust diamankan di perairan Sambu oleh tim gabungan bea dan cukai batam serta tim WFQR Lantamal IV Tanjung Pinang. TRIBUN BATAM/ARGIANTO D NUGROHO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan hukuman berat disiapkan untuk jaringan pengedar 1 ton sabu yang tertangkap di dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang Banten.

Ia mengatakan, pengedar dan bandar yang hanya membawa puluhan kilogram sabu pun bisa dijerat hukuman mati karena dampaknya sangat membahayakan.

"Jangankan 1 ton, di bawah 1 ton saja dituntut mati kalau memang nyata-nyata terdakwanya itu terlibat sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak akan kompromi pada pelaku tindak pidana narkoba. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo berulang kali menekankan bahwa kejahatan narkoba harus diperangi dengan sungguh-sungguh.

Menurut Prasetyo, seolah tidak kapok, jaringan narkoba di dalam negeri maupun internasional masih saja menjadikan Indonesia sebagai "surga" peredaran barang haram.

Baca: Dua Remaja Kepergok Mojok di Kuburan: Tadi Baru Pegang-pegang Sama Peluk Pak

"Ini bukti kita pusat jaringan narkoba di Asia Tenggara. Ini jadi concern kita bersama agar kejahatan ini tidak hentinya kita perangi," kata Prasetyo.

Berita Rekomendasi

Adapun sabu satu ton asal China itu didatangkan ke Indonesia melalui jalur laut.

Sesampainya di perairan Anyer, sabu tersebut diturunkan dan dibawa merapat ke dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang Banten.

Rencananya sabu akan diedarkan di wilayah Jabodetabek. Polisi menangkap empat WN Taiwan, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.

Lin Ming Hui tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.

Kepolisian lalu membongkar kapal pengangkut satu ton sabu yang diamankan di Perairan Bintan, Kepulauan Riau, dan kemudian diparkirkan di kawasan Tanjunguncang, Kota Batam.

"Sekarang kapalnya ada di Tanjunguncang untuk dilakukan pembongkaran. Yang bisa dibongkar secara manual sudah dilakukan, hanya saja untuk memotong badan kapal belum bisa dilakukan," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso di Batam, Selasa (25/7/2017) lalu.

Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Kepri, dan Polresta Barelang mengamankan seorang ABK Kapal Wanderlust bekewarganegaraan Taiwan dalam prarekonstruksi penyelundupan sabu seberat satu ton dengan nilai Rp 1,5 triliun. Kapal tersebut diduga membawa sabu dari Guangzhou, Tiongkok, ke pantai Anyer, Serang. Kapal dapat ditangkap di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri) dan di Pelabuhan Tanjung Ucang, Batam, Kepri, Minggu (17/7/2017).
Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Kepri, dan Polresta Barelang mengamankan seorang ABK Kapal Wanderlust bekewarganegaraan Taiwan dalam prarekonstruksi penyelundupan sabu seberat satu ton dengan nilai Rp 1,5 triliun. Kapal tersebut diduga membawa sabu dari Guangzhou, Tiongkok, ke pantai Anyer, Serang. Kapal dapat ditangkap di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri) dan di Pelabuhan Tanjung Ucang, Batam, Kepri, Minggu (17/7/2017). (Tribun Batam/Argianto Dihan Nugroho)

Untuk membelah atau membongkar bagian-bagian kapal secara menyeluruh, kata dia, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan ahlinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas