Pengurus PKB: Pertemuan SBY dan Prabowo Biasa Saja
Menurut Pengurus DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaikhul Islam Ali, wajar dua pimpinan partai politik bertemu.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) biasa saja.
Menurut Pengurus DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaikhul Islam Ali, wajar dua pimpinan partai politik bertemu.
"Pertemuan SBY dan Prabowo biasa saja. Wajar dua pimpinan parpol bertemu," ujar anggota DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Jumat (28/7/2017).
Ia pun mengingatkan, Pemilu masih jauh, segala kemungkinan masih terbuka.
Karena itu tegas dia, terlalu dini melihat koalisi sekarang ini.
Lebih lanjut ia tidak melihat korelasi pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama partai pendukung dengan pertemuan SBY-Prabowo.
"Jokowi bertemu partai pendukung kan koordinasi soal sikap DPR atas Perppu Ormas,"katanya.
Soal kritik SBY-Prabowo atas UU Pemilu, ia menilai itu adalah wajar. Karena Presidential Treshold 20-25 persen tentu mempersempit ruang manuver parpol dalam pemilu 2019.
"Koalisi besar tidak mudah dijalin, apalagi jika melihat solidnya barisan pendukung Jokowi," katanya.
Sebelumnya, SBY menyebut tidak perlu ada koalisi untuk melakukan komunikasi dan kerjasama yang intensif dengan partai politik.
Pasalnya, dua koalisi yang sempat tercipta, yakni, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) dinilai sudah mengalami pergeseran yang fundamental.
"Kami berdua sepakat untuk meningkatkan kerjasama dan komunikasi sesama partai politik. Tidak perlu berkoalisi," ujar SBY di Kediamannya, Bogor, Kamis (27/7/2017)
Kerjasama yang dimaksud SBY, berada di ranah politik yang diharuskan harus memiliki adab dan mementingkan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Bukan tanpa alasan, menurut dia, sebagai partai politik, rakyat memberikan amanah yang besar agar kepentingannya diutamakan.
Selain itu, SBY menjabarkan, komunikasi yang intensif antar petinggi partai politik diperlukan untuk melakukan koreksi terhadap pemerintah, ketika terjadi suatu hal yang tidak sesuai dengan kepentingan masyakarat.
"Jika kepentingan rakyat di tanah air tidak dipenuhi, maka wajib untuk melakukan koreksi dan hal itu secara moral sah dilakukan," kata dia.