Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presidential Threshold Disindir Prabowo, Jokowi: Kenapa Baru Sekarang?

okowi mengaku heran mengapa baru sekarang keberatan akan presidential threshold atau ambang batas presiden sebesar 20 persen ramai.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presidential Threshold Disindir Prabowo, Jokowi: Kenapa Baru Sekarang?
henry lopulalan/henry lopulalan
PELUNCURAN KNKS DAN SILAKNAS IAEI - Maruf Amin-Presiden Joko Widodo ertemu Ketua MUI Maruf Amin menghadiri peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan peresmian pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/7). Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin KNKS untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Presiden Joko Widodo menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa presidential threshold 20 persen adalah lelucon politik.

Jokowi mengaku heran mengapa baru sekarang keberatan akan presidential threshold atau ambang batas presiden sebesar 20 persen ramai.

"Ya kan ini mempertanyakan presidential threshold 20 persen, kenapa dulu tidak ramai?" ujar Jokowi di PT. Astra Otoparts, Tbk di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7/2017).

Jokowi mengatakan sudah dua kali penyelenggaraan pemilihan presiden tahun 2009 dan tahun 2014 dengan ambang batas presiden sebesar 20 persen tidak ramai-ramai dikeluhkan.

"Kita sudah mengalami dua kali presidential threshold 20 persen, 2009 dan 2014 kenapa dulu tidak ramai?" kata Jokowi.

Jokowi menegaskan penyederhanaan sistem pemilu sangat penting dalam rangka visi politik Indonesia ke depannya.

"Saya ingin berikan contoh, kalau 0 persen, kemudian satu partai mencalonkan kemudian menang, coba bayangkan nanti di DPR, di parlemen, kita dulu yang 38 persen saja kan waduh," ucap Jokowi.

Berita Rekomendasi

Jokowi mengatakan jika ada yang menolak ambang batas presiden 20 persen, maka bisa mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji materiiil.

Jokowi juga menyindir salah satu partai yang berbeda pandangan meski pada pemilu sebelumnya siap ikut sistem yang telah disusun dengan ambang batas presiden 20 persen.

"Dulu ingat, dulu meminta dan mengikuti, kok sekarang jadi berbeda?" kata Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas