Dana Haji untuk Biayai Proyek Infrastruktur? Ini Kata Anggota DPR, Menteri Agama, dan Jokowi
Hasil Ijtima Ulama IV Komisi Fatwa MUI 2012 menyebut, dana haji yang mengendap di rekening Menteri Agama memang boleh digunakan.
Editor: Sapto Nugroho
Penolakan terhadap rencana pemerintah memakai dana haji untuk membiayai pembangunan juga santer di ranah maya.
Di jejaring sosial Facebook misalnya, muncul gerakan 7 juta status yang tegas menolak dana haji untuk infrastruktur.
Dana haji Indonesia memang sangat besar jumlahnya, dan sudah pasti rawan disalahgunakan.
Publik tentu masih ingat, mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali yang akhirnya divonis 6 tahun penjara karena terbukti terlibat korupsi saat penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2011-2013.
Dari penyalahgunaan dana operasional menteri dan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji itu, Suryadharma Ali mendapat keuntungan lebih dari Rp 1,8 miliar.
Selengkapnya, termasuk pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dan Presiden Jokowi, simak tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.