Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Haji untuk Biayai Proyek Infrastruktur? Ini Kata Anggota DPR, Menteri Agama, dan Jokowi

Hasil Ijtima Ulama IV Komisi Fatwa MUI 2012 menyebut, dana haji yang mengendap di rekening Menteri Agama memang boleh digunakan.

Editor: Sapto Nugroho

Penolakan terhadap rencana pemerintah memakai dana haji untuk membiayai pembangunan juga santer di ranah maya.

Di jejaring sosial Facebook misalnya, muncul gerakan 7 juta status yang tegas menolak dana haji untuk infrastruktur.

Dana haji Indonesia memang sangat besar jumlahnya, dan sudah pasti rawan disalahgunakan.

Publik tentu masih ingat, mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali yang akhirnya divonis 6 tahun penjara karena terbukti terlibat korupsi saat penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2011-2013.

Dari penyalahgunaan dana operasional menteri dan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji itu, Suryadharma Ali mendapat keuntungan lebih dari Rp 1,8 miliar.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dan Presiden Jokowi, simak tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas