Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1 Ton Sabu dan 1,5 Juta Butir Ekstasi Siap Dimusnahkan di Monas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti 1,5 juta butir ekstasi dan 1 ton sabu.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in 1 Ton Sabu dan 1,5 Juta Butir Ekstasi Siap Dimusnahkan di Monas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menunjukkan barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti 1,5 juta butir ekstasi dan 1 ton sabu.

Pemusnahan kedua barang haram tersebut rencananya dilakukan secara serentak.

"Untuk masalah pemusnahan, tadinya kita akan serempak dengan sabu yang diamankan satu ton," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Mantan Kepala BNPT ini mengatakan bahwa acara pemusnahan tersebut akan dilakukan di Monas atau Cengkareng.

"Bersama-sama kita akan atur acaranya, entah di Cengkareng atau di Monas. Tapi ini serempak dengan yang satu ton sabu kemarin," tambah Tito.

Dia telah memerintahkan kepada  Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, untuk mengawasi barang bukti yang telah disita tersebut.

Berita Rekomendasi

"Pengawas internal juga saya minta untuk mengawasi barang bukti, supaya tidak disalahgunakan," tegasnya.

Seperti diketahui dalam sebulan terakhir pihak kepolisian mampu menggagalkan peredaran narkoba bernilai tinggi.

Pada 13 Juli lalu, tim gabungan dari Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten. Sabu tersebut bernilai hingga 1,5 triliun.

Sementara pada 21 Juli lalu Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Narkoba tersebut bernilai Rp 600 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas